Harapan kami data ini ada perbaikanJakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Sosial terus menyempurnakan dan memutakhirkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) demi mengantisipasi pelaksanaan distribusi bantuan sosial (Bansos) yang belum tepat sasaran seperti pada 2020.
"Harapan kami data ini ada perbaikan karena memang faktanya masih ada saja orang-orang yang tidak terlayani, ada juga orang yang tidak terlayani karena banyak yang data ganda," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Senin.
Iman berharap Dinas Sosial terus melakukan peningkatan sistem aplikasi agar data-data yang dihimpun dalam DTKS lebih valid, akuntabel dan transparan dari pada pelaksanaan tahun-tahun berikutnya.
"Tentunya ini data, sekali lagi data di dinas sosial harus betul-betul dilaksanakan. Jangan sampai lagi nanti ada pembagian (bansos) atau lainnya ribut lagi, mumpung ini sudah mengendur (COVID-19 DKI) tolong diperbaiki data-datanya," ucap Iman.
Baca juga: Anies sebut data ganda BST di DKI telah rampung
Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, Dinas Sosial melaporkan penggunaan anggaran untuk Bansos COVID-19 sebesar Rp3,69 triliun.
Pada anggaran tersebut telah digunakan untuk pendistribusian Bansos COVID-19 tahap 1-11 sebesar Rp3,65 triliun, pemberian bantuan kepada masyarakat (PKBL RW) Rp29,14 miliar, pemberian bantuan penggiat keagamaan Rp6,03 miliar serta insentif petugas lapangan Rp2,8 miliar.
Adapun, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari memastikan seluruh proses pelaksanaan anggaran Bansos COVID-19 DKI Jakarta di 2020 dilakukan secara akuntabel dan transparan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen P2APBD DKI 2020.
Pihaknya sudah menghitung ada sisa anggaran sebesar Rp24,53 miliar yang sudah dikembalikan langsung ke kas daerah.
Baca juga: Hasil pemadanan data ganda BST, hanya 124 KK jadi tanggung jawab DKI
"Jadi terkait dengan bansos tidak ada temuan dari BPK," ucapnya.
Proses audit penyaluran Bansos COVID-19, lanjut Premi, juga telah mendapat penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga, pihaknya memastikan proses penyaluran bansos terlaksana sebagaimana mestinya.
"Kami juga sudah dengan deputi pencegahan KPK RI memvalidasi bansos sembako di tahun 2020 dan termasuk BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap 1 2 3 4 di hadapan KPK dan memang tidak ada temuan terkait dengan hal ini," tutur Premi.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021