Pangkalpinang (ANTARA News) - Presiden menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menunjuk Universitas Bangka Belitung (UBB) sebagai perguruan tinggi negeri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Perpres itu di Universitas Cendrawasih (Papua), Senin, bersamaan dengan acara pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia.

"Selain menyerahkan Perpres, presiden juga menandatangi prasasti UBB sebagai universitas negeri," kata Rektor UBB, Prof Dr Bustami Rahman, dihubungi ANTARA via telepon seluler dari Pangkalpinang.

Ia menjelaskan, prasasti dan Pepres Nomor 65 Tahun 2010 langsung diserahkan Presiden dalam acara pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia pada Senin, pukul 10.00 waktu setempat.

Bustami menegaskan, dengan diterimanya prasasti dan Pepres Nomor 65 Tahun 2010 tersebut, maka secara resmi UBB sudah menjadi perguruan tinggi negeri.

"Ini berkat perjuangan panjang yang melelahkan dan dukungan berbagai pihak sehingga UBB yang merupakan perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Babel sudah berstatus negeri," ujarnya.

Dengan dinegerikannya UBB, menurut dia, pihaknya terus berbenah diri meningkatkan fasilitas dan sumber daya manusia sehingga bisa bersaing dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

"Banyak hal yang harus dibenahi seperti jumlah dosen, pendidikan, dan tata kelola kelembagaan yang disesuaikan dengan sistem kelembagaan pemerintah," katanya.

Ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjadikan UBB menjadi perguruan tinggi unggul dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

"Dengan menjadi perguruan tingi negeri, tentu minat mahasiswa untuk kuliah lebih tinggi dan persaingan pun lebih ketat karena banyak calon mahasiswa dari luar melirik UBB. Meskipun demikian, kami tetap memprioritaskan peluang untuk masyarakat pribumi," ujarnya.

(ANT-040/A027/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010