Sumbawa Barat, NTB (ANTARA News) - Anggota Komisi III bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kuham) DPR RI, Fahri Hamzah, meminta Markas Besar Polri segera menyerahkan pengambilalihan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) ke Kementerian hukum dan ham.

Hal ini untuk menjaga independensi Polri dalam menangani kasus Korupsi dan Mafia hukum seperti Gayus Tambunan dan tahanan Bareskrim lainnya, seperti Susno Duaji dan Wiliardi Wizard.

"Ini kesalahan dalam tatanan hukum kita. Kasus Gayus itu sederhana, saya pesimis kasus keluarnya Gayus dari tahanan itu bisa tuntas. Saya rasa polisi nggak serius usut para petingginya, jika Rutan itu tidak dikontrol Menkuham," terangnya, Senin, saat mengakhiri agenda resesnya di Ibu Kota Sumbawa Barat.

Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rutan semestinya dikelola Kemenkumham karena secara konstitusional tata pelaksana pengelolaan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan itu ditangani langsung Ditjen LP.

Ia meminta kasus melenggangnya Gayus dan para tahanan `istimewa` lainnya ke luar tahanan dengan mudah, tidak didiamkan hanya untuk menjaga kepentingan internal polisi.

"Kapolri harus berani ungkapkan siapa dalang di balik keluarnya Gayus," pintanya.

Komisi III, kata Fahri tidak memungkiri bahwa laporan kasus mafia hukum tidak hanya terjadi di pusat tapi juga terjadi di tingkat daerah.

Ia mengingatkan polisi dan jaksa bukan bawahan pemerintah daerah, sehingga dalam melaksanakan tugas bisa obyektif dan tidak saling melindungi.

"Menurut saya, mafia hukum harus dituntaskan pada tingkat pusat dulu. Bersihkan lembaga hukum kita di pusat, setelah itu, barulah kualitas penegakan hukum di tingkat daerah bisa kembali ditegakkan," demikian Fahri. (*)

ANT/J006/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010