Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua menyebut tingkat kedisplinan penegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya terus ditingkatkan.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi di Jayapura, Senin mengatakan upaya tersebut perlahan menunjukkan hasil, dengan mulai turunnya jumlah kasus terkonfirmasi virus.
"Yang terpenting adalah tingkat kedisiplinan penegakan protokol kesehatan, di mana jika tidak dilaksanakan secara maksimal, maka hasilnya belum tentu menurun seperti belakangan ini," katanya.
Menurut Manderi, seluruh upaya penanganan, pencegahan dan penegakan hukum atas kedisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan seluruh pihak secara berkelanjutan.
"Tentunya, hal tersebut adalah tanggung jawab bersama yang harus menjadi prioritas saat ini," ujarnya.
Dia menjelaskan hal ini bukan saja menjadi tugas aparat keamanan, pemerintah daerah maupun satgas COVID-19, namun juga menjadi tanggung jawab semua masyarakat.
"Semua pihak harus terlibat aktif dalam setiap upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Papua per 21 Agustus 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu mencapai 40.569 orang.
Sementara itu, tingkat keterisian ranjang rumah sakit (BOR) dari 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua mencapai 46,28 persen.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021