"Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan inovasi dijadikan sebagai arus utama pembangunan sebagai penghela pertumbuhan ekonomi," kata Kepala BPPT Hammam Riza, pada Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-43 BPPT di Jakarta, Senin.
Delapan bidang fokus tersebut, katanya, adalah kebencanaan, kemaritiman, kesehatan dan pangan, pertahanan dan keamanan, rekayasa keteknikan, transportasi, energi, serta teknologi informasi dan elektronika.
Menurut dia, BPPT mengembangkan teknologi itu dengan menjalankan tujuh perannya, yaitu tiga peran dalam pengkajian teknologi yang meliputi perekayasaan (engineering), kliring teknologi dan audit tekonologi.
Kemudian, kata Hammam, empat peran dalam penerapan teknologi, yakni intermediasi teknologi, difusi atau diseminasi teknologi, alih teknologi dan komersialisasi atau hilirisasi teknologi.
Menurut Hammam, lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) merupakan tonggak sejarah baru dalam konteks pembangunan iptek dan inovasi di Indonesia.
"Iptek tidak lagi sekadar untuk kemajuan iptek, tetapi iptek lebih dikukuhkan sebagai landasan pembangunan nasional," ujarnya.
Sebagai lembaga pengkajian dan penerapan, sesuai dengan amanah Undang-undang Sisnas Iptek, BPPT memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan inovasi serta mendorong keberhasilan penerapannya.
Sampai saat ini, kata dia, BPPT sudah menghasilkan beragam produk inovasi dalam berbagai bidang, dengan fokus teknologi tersebut yang dapat dimanfaatkan, baik oleh industri maupun masyarakat luas, yang dapat mengurangi penggunaan produk impor dan meningkatkan kandungan komponen dalam negeri.
Sebagai contoh, katanya, BPPT telah memproduksi bahan semai berjenis flare yang digunakan untuk operasi teknologi modifikasi cuaca untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, fokus transformasi digital terus digencarkan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan untuk mendukung penerapannya, BPPT telah mengembangkan i-OTENTIK, suatu tanda tangan digital yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat melalui situs govca.id.
Pemanfaat teknologi informasi dalam sosialisasi SPBE, kata dia, juga turut diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Melalui inovasi pemilu elektronik atau e-Pemilu, BPPT menyediakan layanan terintegrasi, mulai dari verifikasi database pemilih menggunakan KTP elektronik dan data sidik jari, pemilihan suara dalam bentuk digital yang dapat menghitung jumlah suara sah secara tepat (real time), hingga rekapitulasi suara yang langsung terkirim ke Pusat Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika waktu pemilihan dinyatakan selesai.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021