Tentu pemerintah akan melihat tren pemulihannya, sektor-sektor apa saja yang masih terdampak atau sudah pulih, dan sebagainya. Jadi pasti akan diselaraskan dengan itu
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan reformasi perpajakan akan dijalankan selaras dengan pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi COVID-19.
“Tentu pemerintah akan melihat tren pemulihannya, sektor-sektor apa saja yang masih terdampak atau sudah pulih, dan sebagainya. Jadi pasti akan diselaraskan dengan itu,” kata Prastowo kepada Antara di Jakarta, Senin.
Pada 2022, menurutnya, reformasi perpajakan juga akan lebih difokuskan pada ekstensifikasi atau perluasan basis pajak. Dengan menggunakan sistem teknologi dan informasi, pemerintah berharap bisa menjangkau pihak yang selama ini belum membayar pajak karena belum terintegrasi ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak.
“Dengan pendekatan interaksi antara berbagai instansi, berbagai layanan, dengan sistem informasi dan teknologi yang lebih baik, diharapkan bisa menjangkau mereka, para pihak yang selama ini belum masuk ke dalam sistem itu, bisa terintegrasi dan membayar pajak,” kata Prastowo.
Selanjutnya, pemerintah akan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang telah patuh agar mereka semakin patuh. Peningkatan layanan ini pun diharapkan dapat mendorong WP lain untuk patuh membayar pajak.
Di samping itu, pemerintah juga akan berfokus pada pajak digital yang memiliki potensi cukup besar. Ini dilakukan tanpa mengurangi rasa keadilan pemerintah dalam memungut pajak digital tersebut.
“Dan bagaimana kita berkolaborasi dan berkoordinasi dengan negara-negara lain dalam forum global. Ini yang terus kita lakukan selama ini,” imbuhnya.
Pemerintah juga akan memperbaiki insentif perpajakan agar semakin efektif dan tepat menyasar sektor usaha yang membutuhkan. Insentif perpajakan juga diharapkan dapat diterapkan tanpa mengorbankan penerimaan negara.
Baca juga: Stafsus Menkeu: Tahun 2022 momentum reformasi perpajakan
Baca juga: Ekonom: Reformasi perpajakan mendesak dilakukan
Baca juga: CITA: Pencapaian target penerimaan butuh reformasi perpajakan
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021