Menurut Perwira Unit (Panit) Narkoba Polsek Palmerah Aiptu Bintoro, Nurazmah ditangkap ketika sedang mengisap ganja dan dari tangannya diamankan dua amplop daun ganja kering yang belum sempat dibakar.
Penangkapan terhadap nenek dua cucu itu, lanjut Aiptu Bontoro, bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan kebiasaan nenek Nurazmah menggelar pesta ganja.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penggerebekan di rumah nenek Nurazmah tersebut," katanya kepada wartawan, Senin.
Wanita tua itu, tak berkutik ketika petugas mendapatinya tengah mabuk usai menikmati daun ganja kering.
"Kami juga curiga, selain sebagai pemakai, nenek itu juga menjadi pengedar ganja. Tapi, kami masih menyelidikinya," ujar Aiptu Bintoro.
Meski demikian, ketika diperiksa Nurazmah mengaku sudah lama menjadi pecandu daun ganja kering. Dia merasakan ketenangan setelah mengisap barang haram tersebut.
"Habis menghisap daun ganja, perasaan saya jadi tenang. Ya, buat menghilangkan stres. Biasanya, menggunakannya bersama pasangan saya," katanya di Mapolsek Palmerah dengan polosnya.
Menurut Nurazmah, ganja yang diisapnya setiap hari dibeli dari seorang pemasok barang di kawasan Petamburan.
"Saya suka beli ganja supaya tenang dan nyaman," katanya.
(ANT-009/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010