Dukungan pemda dalam mendorong realisasi PEN harus lebih cepat

Jakarta (ANTARA) - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia minta pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam mendorong realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara lebih cepat agar penyerapannya dapat maksimal hingga akhir tahun.

“Dukungan pemda dalam mendorong realisasi PEN harus lebih cepat,” kata Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Antara di Jakarta, Senin.

Yusuf mengatakan lambatnya penyerapan anggaran PEN didaerah menyebabkan realisasi terhambat yaitu per 13 Agustus 2021 baru sebesar Rp320,35 triliun atau 43 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

Padahal pemerintah sendiri menargetkan bahwa realisasi dan penyerapan anggaran program PEN ini dapat mencapai Rp723,7 triliun atau 97,2 persen dari pagu Rp744,45 triliun.

Yusuf menyebutkan baru ada tiga daerah yang realisasi anggaran penanganan COVID-19 nya telah berada di atas 50 persen yaitu Jawa Timur 61 persen, Kalimantan Timur 63 persen dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 66 persen.

Sementara beberapa provinsi lain masih di bawah 50 persen seperti Kalimantan Selatan 47 persen, Sulawesi Utara 46 persen, Sumatera Utara 40 persen, Jambi 40 persen, Sulawesi Selatan 35 persen, DKI Jakarta, 35 persen, Gorontalo 34 persen, dan DI Yogyakarta 30 persen.

Kemudian Bengkulu 27 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 26 persen, Sumatera Barat 21 persen, Bali 16 persen, Maluku Utara 16 persen, Kalimantan Tengah 15 persen, Lampung 12 persen, Papua 12 persen, dan Kalimantan Utara 11 persen.

Menurut Yusuf, pemda dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan seluruh pihak termasuk pemerintah pusat agar pelaksanaan program atau kegiatan dapat terealisasi.

“Upaya ini juga dapat dilakukan dengan memperkuat pengawasan yang dibantu aparat eksternal seperti BPKP,” ujarnya.

Ia mengingatkan, untuk penyerapan anggaran PEN bidang kesehatan harus didorong karena realisasinya relatif lebih kecil dibandingkan pos lain yaitu hanya Rp76,64 triliun atau 34,7 persen dari pagu Rp214,96 triliun.

“Tren ini berulang dari apa yang terjadi pada periode sama tahun lalu. Padahal kita tahu bahwa realisasi anggaran PEN kesehatan menjadi penting dalam upaya pemulihan ekonomi,” katanya.

Tak hanya itu, penyerapan anggaran perlindungan sosial juga harus dalam rangka mendukung konsumsi masyarakat di tengah restriksi mobilitas sehingga pemulihan dapat berlanjut pada semester II-2021.

Anggaran bidang perlindungan sosial dalam program PEN 2021 telah terealisasi Rp97,18 triliun atau 52,1 persen dari pagu Rp186,64 triliun per 13 Agustus.

Baca juga: Dana PEN selamatkan proyek nyaris mangkrak karena COVID-19 di Jakarta

Baca juga: Kemenkeu: Realisasi PEN capai 43 persen per 13 Agustus

Baca juga: Sri Mulyani ungkap alasan Anggaran PEN 2022 turun, hanya Rp321 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021