Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan membentuk tim reformasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mendorong perbaikan penanganan tenaga kerja migran yang sering menjadi korban penganiayaan majikan di luar negeri.

"FPPP memutuskan untuk membentuk `Tim Reformasi Penempatan dan Perlindungan TKI` yang dipimpin oleh saudara Irgan C Mahfiz (Sekjend DPP PPP) dan beranggotakan anggota PPP di komisi VIII (pemberdayaan perempuan) dan III (hukum)," kata Wakil Sekjen PPP M Romahurmuziy melalui pesan singkat, Senin.

Ia mengatakan, pembentukan tim tersebut telah diputuskan dalam rapat fraksi PPP hari ini, Senin (22/11).

Selain itu, dalam rapat fraksi tersebut, PPP juga meminta pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI tanpa keahlian (unskilled labor) seperti pembantu rumah tangga ke Arab Saudi selam satu tahun.

"Sekaligus waktu terseut harus digunakan oleh pemerintah untuk menandatangani MoU yang komprehensif dengan Pemerintah Arab Saudi tentang pengiriman TKI ke Arab Saudi menyangkut jam kerja, upah minimal dan hak-hak normatif, serta perlindungan hukum," katanya.

PPP juga meminta pemerintah untuk mencabut izin Penyalur Jasa Tanaga Kerja Indoensia (PJTKI) yang terbukti mengirimkan tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled).

Selain itu, ia menambahkan, PPP meminta negara untuk meningkatkan perannya dalam penempatan tenaga kerja di luar negeri. "Baik itu dalam rangka penyaringan, pengujian dan penempatan TKI," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sangat sedih terhadap kasus penganiayaan TKI yang terus saja berulang dari tahun ke tahun. Untuk itu, ia meminta agara pemerintah lkali ini benar-benar tegas dan bertanggungjawab terhadap perlindungan para TKI.

"Tidak bisa lagi kita seperti ini terus-menerus, ada kasus terus buru-buru memadamkan, ini yang paling penting dibuat sistemnya," katanya.

Seperti diberitakan sejumlah kerja Indonesia di luar negeri masih menjadi korban kekerasan oleh majikannya. Tidak hanya di Arab Saudi, namun ada juga di Malaysia dan Taiwan.

Menurut Ketua Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Nusa Tenggara Barat, Heni Hendrawani mengatakan, kekerasan dan penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia asal daerah ini selama Januari-Oktober 2010 mencapai 1.193 kasus.

"Sebanyak 1.193 kasus itu melibatkan 250 orang TKI termasuk Tenaga Kerja Wanita (TKW)," katanya.

Sedangkan kasus penyiksaan terhadap Sumiati, TKI asal Dompu yang bekerja di Madinah Arab Saudi dan tewasnya Kikim Komariah, yang diduga disiksa majikannya di Arab Saudi dan jasadnya ditemukan di tong sampah, telah membuat gelombang demonstrasi masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.

(M041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010