Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk sama-sama menggelorakan vaksinasi

Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Manokwari, Senin, meminta partai politik (parpol) di daerah ini proaktif melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan serta pelayanan vaksinasi COVID-19 secara massal kepada masyarakat.

Gubernur mengatakan, pemerintah daerah siap mendukung gelaran vaksinasi massal parpol dengan menyiapkan tenaga vaksinator serta vial vaksin sesuai target yang dibutuhkan.

Dia mengakui pelibatan aktif parpol dalam proses vaksinasi COVID-19 untuk mempercepat capaian target 50 persen vaksinasi di provinsi ini, pada akhir Agustus 2021.

"Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk sama-sama menggelorakan vaksinasi dengan menyasar seluruh masyarakat, kecuali yang punya riwayat sakit bawaan atau di bawah batas usia yang ditentukan," ujar Gubernur Papua Barat itu pula.

Dia menerangkan bahwa sebagai Gubernur yang juga Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat, sudah memulainya dan akan terus bergerak melakukan pelayanan vaksinasi COVID-19 di daerah ini, untuk mencapai target nasional 70 persen penduduk Papua Barat.

Gubernur juga mengatakan bahwa keterlibatan parpol dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona, sudah tertuang pada Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19.

"Kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19 adalah tujuan utama, tanggalkan semua ego dan kepentingan politik. Saya ajak kita satu tujuan dalam memerangi Virus Corona yang menjadi musuh dunia saat ini," ujar Mandacan.

Dia menuturkan bahwa hingga saat ini data terakhir masyarakat penerima vaksin dosis pertama dan kedua di provinsi ini sudah mencapai 296.704 orang atau 37,3 persen.

"Target kami akhir Agustus capai 50 persen, jadi kami dorong semua pihak baik organisasi profesi, dewan adat, agama, swasta, parpol, dan dunia usaha dapat bekerjasama dengan Pemerintah untuk membuka layanan vaksinasi," kata Gubernur.

Selanjutnya di tempat berbeda, Kepala Kesbangpol Papua Barat Baesara Wael, di Manokwari mengatakan bahwa 11 parpol pemilik kursi DPR di Provinsi Papua Barat diamanatkan berperan aktif dalam pencegahan penularan COVID-19.

"Peran aktif parpol dalam pandemi COVID-19 tertuang dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 yang dikhususkan kegiatan pendidikan berupa sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Baesara Wael.
Baca juga: Gubernur: Semua pihak bertanggung jawab sukseskan program vaksinasi
Baca juga: Tenaga kesehatan Papua Barat mulai dapat suntikan dosis ketiga vaksin

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021