Jakarta (ANTARA) -

Menurut Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro, 14 lokasi yang dapat didatangi masyarakat, yakni:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Kota Tangerang
8. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong
10. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji Tangerang dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Kamis, ini 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Ini 14 lokasi samsat keliling di Jadetabek

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021