Saat ini kebutuhan infrastruktur semakin besar
Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun untuk menyelesaikan pembangunan tujuh ruas tol dalam rangka mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.
“PMN sebesar Rp7,9 triliun yang rencananya diberikan kepada Waskita akan sepenuhnya digunakan untuk melanjutkan pembangunan pada enam ruas tol di Pulau Jawa dan satu ruas di Pulau Sumatera,” kata President Director Waskita, Destiawan Soewardjono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/7).
Dia menambahkan penyelesaian tujuh ruas tol tersebut akan meningkatkan arus pergerakan barang dan manusia, sehingga menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di daerah.
Sebanyak tujuh ruas yang akan mendapatkan alokasi dana PMN tersebut, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.
Dengan terselesaikan ruas-ruas tol tersebut akan meningkatkan konektivitas dari kawasan produksi ke kawasan distribusi, memudahkan akses ke daerah pariwisata, dan membuka akses ke kawasan ekonomi baru.
Proyek pembangunan ruas tol juga akan membawa dampak langsung berupa penyerapan tenaga kerja konstruksi dan pemberdayaan pemasok lokal serta UMKM.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Waskita sepanjang semester I tahun ini, setiap hari sekitar 97.000 kendaraan memanfaatkan tujuh ruas tol tersebut.
Jumlah kendaraan yang menggunakan tujuh ruas tol tersebut diperkirakan meningkat signifikan setelah diselesaikan seluruh seksi tol dan seiring dengan pemulihan perekonomian pascapandemi COVID-19.
“Saat ini kebutuhan infrastruktur semakin besar, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. Untuk itu kami terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur,” katanya.
Baca juga: Dongkrak kinerja, Waskita Karya dan Barata Indonesia teken kerja sama
Destiawan menjelaskan model bisnis investasi infrastruktur Waskita telah sejalan dengan tujuan pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
“Sejak 2014, Waskita berinvestasi pada 19 ruas tol dengan total panjang lebih dari 1.000 km. Model bisnis Waskita sebagai pengembang jalan tol tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga menciptakan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan penyerapan dana PMN ditargetkan untuk dilakukan secepat mungkin guna memastikan proyek diselesaikan secara tepat waktu.
“Waskita telah mulai mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pembangunan ruas-ruas tersebut,” katanya.
Waskita memperkirakan penyelesaian seluruh ruas membutuhkan waktu hingga 2025, tergantung pada kecepatan progres pembebasan lahan dari masing-masing ruas.
Dia menegaskan bahwa Waskita juga berkomitmen untuk terus memenuhi asas-asas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam menggunakan dana PMN yang dipercayakan oleh pemerintah.
Sebagai perusahaan publik yang sahamnya tercatat di bursa efek, penerimaan PMN Waskita akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Lewat proses HMETD, Waskita berharap mendapatkan tambahan dana dari pemegang saham publik dengan nilai sekitar Rp4 triliun. Saat ini, Waskita tengah mempertimbangkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam proses HMETD. Manajemen Waskita berharap, HMETD dapat dilakukan dengan harga pelaksanaan yang melebihi atau setidaknya sama dengan nilai buku ekuitas perusahaan saat ini.
Waskita menargetkan seluruh dana dari penerbitan saham baru dengan HMETD dapat diperoleh pada Desember tahun ini.
“Tambahan permodalan ini akan memperkuat kapasitas keuangan Waskita, untuk mendongkrak kinerja di tahun 2022,” ujar Destiawan.
Baca juga: Waskita: Enam ruas tol negosiasi dengan INA, diharapkan "deal" 2021
Baca juga: Waskita sebut Tol Kayuagung-Palembang-Betung sudah diminati investor
Pewarta: Aji Cakti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021