Jakarta (ANTARA News) - Beberapa hari sudah luka yang dialami Sumiati, tenaga kerja wanita asal Indonesia menjadi duka seluruh penjuru negeri.
Penyiksaan yang dialami wanita berusia 23 tahun asal Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu seakan membuat jutaan mata terbelalak.
Tidak tanggung-tanggung, majikan Sumiati menggunting bibir tenaga kerja yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) sejak Juli 2010 itu.
Kekejaman yang dialami Sumiati yang kini terbaring lemah di Rumah Sakit Raja Fahd di Madinah, Arab Saudi mengundang rentetan protes panjang dari masyarakat yang ada di bumi pertiwi.
Banyak pihak merasa geram karena wanita yang seharusnya menjadi simbol kebesaran negara mendapat siksa dan nestapa demi mencari sesuap nasi di luar negeri.
Membanjirnya dukungan moral dari rakyat untuk Sumiati membuat Pemerintah Indonesia buru-buru melakukan sejumlah upaya diplomasi dan para pembesar negeri mulai berlomba menyampaikan rasa prihatin dan mencari solusi.
Bahkan, pada tanggal 16 November 2010 usai melakukan rapat kabinet terbatas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung membentuk tim gabungan untuk menangani kasus Sumiati.
Tim tersebut dipimpin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Amalia Sari Gumelar, dan beranggotakan unsur pejabat dari Kementerian PPPA, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Seharusnya, tim tersebut berangkat menuju Arab Saudi pada Kamis malam tanggal 18 November 2010.
Namun, hingga Minggu (21/11) sore Linda Gumelar dan timnya belum bisa berangkat.
Alasannya sangat sederhana, yakni belum keluarnya visa dari Pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini saya belum menerima visa dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubesnya di Jakarta," kata Linda kepada ANTARA News di Jakarta, Minggu sore.
Padahal, menurut dia, visa untuk pejabat eselon satu dan dua dari berbagai kementerian yang juga akan berangkat sudah keluar.
Linda menjelaskan, visa untuk tingkat menteri berbeda dengan visa yang dikeluarkan untuk para pejabat eselon satu dan dua.
Dia menjelaskan, visa tingkat menteri harus dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Visa tingkat menteri tidak bisa hanya mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia melainkan juga harus dari pejabat berwenang yang ada di Arab Saudi," katanya.
Ketika ditanyakan kemungkinan adanya upaya Pemerintah Arab Saudi "mempersulit "pengeluaran visa menteri terkait kasus Sumiati itu, Linda menjawab tidak mau berprasangka buruk.
Berdasarkan informasi yang dia dapat, belum keluarnya visa dari pejabat berwenang yang ada di Arab Saudi disebabkan hari libur nasional yang mengakibatkan kegiatan pemerintahan diliburkan.
"Kita jangan berprasangka buruk dulu. Kabarnya pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan visa karena terganjal hari libur nasional. Kita tunggu saja sampai dua atau tiga hari lagi," katanya.
Dia menambahkan, upaya Pemerintah Indonesia sudah cukup maksimal dengan memberangkatkan tim ke Arab Saudi untuk menangani langsung kasus Sumiati.
Hanya saja karena keberangkatan tim terganjal belum keluarnya visa dari pemerintah Arab Saudi maka hingga saat ini menteri hanya bisa menanti-nanti.
Namun demikian, ia mengaku sedikit lega karena visa bagi pejabat eselon satu dan dua sudah keluar sehingga bisa berangkat dalam waktu dekat.
"Tim pendahulu yang berangkat bisa lebih dulu menangani kasus disana meskipun saya belum bisa berangkat," katanya.
Ia mengemukakan, tim Kementerian Kesehatan juga saat ini telah berada di lokasi bersama Sumiati.
Dia juga menambahkan, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , maka tim diantaranya akan memberikan dukungan bagi Sumiati, berkoordinasi dengan konsuler di Jeddah dan memastikan kondisi kesehatannya.
"Yang pasti tim akan memberikan pendampingan bagi Sumiati," katanya.
Linda mengemukakan, meskipun belum ada kepastian kapan visa nya akan keluar, dia berharap dirinya segera bisa segera berangkat ke Arab Saudi.
Sebelumnya itu, dalam konferensi pers setelah rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/11), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, mengatakan bahwa Linda Gumelar diutus oleh Presiden, agar lebih leluasa mendampingi Sumiati yang dirawat di rumah sakit King Fahd, Madinah.
"Karena biasanya di Saudi Arabia, perempuan dan laki-laki sangat dibedakan, mungkin lebih leluasa untuk melaksanakan pendampingan kepada Sumiati," jelasnya.
Presiden Yudhoyono, menurut Djoko, amat menaruh perhatian terhadap Sumiati yang mengalami penyiksaan melampaui batas perikemanusiaan oleh majikannya di Arab Saudi.
Namun, Djoko menegaskan, perbuatan warga Arab Saudi itu tidak mencermikan posisi atau sikap pemerintah Arab Saudi yang justru mengecam dan sangat menyesalkan perbuatan warga negaranya itu.
Senada dengan pemerintah Indonesia, maka pemerintah Arab Saudi pun ingin memproses hukum kejadian tersebut dan berjanji akan menegakkan keadilan.
Selain mengutus Menteri PPPA, Presiden pun memerintahkan untuk dibentuk tim khusus yang ahli dalam bidangnya guna mendampingi Sumiati untuk menjalani proses persidangan sebagai saksi.
(T.W004/A011/P003)
Oleh Wuryanti Puspitasari
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010