Kupang (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mengharapkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dan Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi harus bersikap tegas dalam menyikapi kasus penganiayaan Sumiati.

Ketua Apjati Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abraham Paul Lyanto, ketika dihubungi dari Kupang, Minggu, mengatakan sikap tegas dari pemerintah ini penting untuk memberi efek jera bagi majikan atau para agensi, termasuk negara tujuan para TKI agar tidak memandang remeh para TKW asal Indonesia.

"Pemerintah bisa memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke negara itu sambil menunggu proses hukum yang transparan, tegas dan adil terhadap majikan dan pihak lain yang terlibat dalam kasus itu," katanya.

Sebagai asosiasi jasa TKI, kata Lyanto, pihaknya sangat mengharapkan sikap tegas dari pemerintah dalam menyikapi setiap persoalan yang menimpa para TKW, karena kasus yang dialami Sumiati, bukan baru pertama kali terjadi bagi para TKW asal Indonesia.

Langkah yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini adalah mengutus Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari ke Arab Saudi untuk mendampingi Sumiati selama menjalani perawatan medis.

Dalam konferensi pers setelah rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Linda diutus oleh Presiden agar lebih leluasa mendampingi Sumiati yang dirawat di rumah sakit King Fahd, Madinah.

Presiden Yudhoyono, menurut mantan Panglima TNI itu, amat menaruh perhatian terhadap Sumiati yang mengalami penyiksaan melampaui batas perikemanusiaan oleh majikannya di Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi pun menyatakan untuk memroses secara hukum kejadian tersebut dan berjanji akan menegakkan keadilan.

Menurut Abraham Paul Lyanto sikap tegas dari pemerintah itu juga mencerminkan bahwa pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri.

"Kasus penganiayaan, penyiksaan dan pelecehan yang dialami TKI Sumiati asal Dompu, NTB di Arab Saudi benar-benar merupakan satu realitas berangkai yang dialami Nirmala Bonat asal Tuapakas Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, di Malaysia 2004," katanya.

Lyanto menyarankan agar Kementerian Nakertrans dapat mengambil dana dari iuran para TKI yang dipungut sebesar 15 dolar AS dari setiap pekerja yang hendak berangkat ke luar negeri untuk membantu Sumiati yang tengah menderita.

Sumiati (23), TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 8 November lalu dibawa ke RS King Fahd, Arab Saudi karena dianiaya berat oleh istri majikan dan mengalami luka fisik yang sangat serius.
(T.ANT-084/L003/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010