Tangerang (ANTARA News) - Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Tangerang Selatan, Banten, menyiapkan lima pengacara untuk mengawal kasus gugatan hasil pemiliha umum kepala daerah yang dilayangkan pasangan Arsid-Andre ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai salah satu partai pengusung, kami telah siapkan pengacara untuk membantu pasangan Airin-Ben mempertahankan kemenangan yang ditetapkan KPUD dari gugatan pasangan lainnya di MK," kata Ali Zuhri, Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDI-P Kota Tangerang Selatan, di Tangerang, Minggu.
Dijelaskannya, PDIP-P Tangerang Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan DPC, Dewan Pengurus Cabang (DPD) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk menyiapkan pengacara dalam kasus gugatan ke MK.
Ali mengemukakan, sejak awal partainya telah mendukung pasangan Airin-Benyamin termasuk membantu dalam proses gugatan tersebut.
Tak hanya itu, pasangan Airin-Ben yang diusung sembilan partai seperti Partai Demokrat, PKS, PDI-P, PKB, PDS, PKPI, PPDI, PAN dan Golkar juga akan mendapat dukungan dari pihak lainnya.
"Tidak hanya unsur parpol yang sudah bersiap untuk membantu mempertahankan kemenangan. Tetapi, pihak lainnya diluar unsur partai juga akan membantu karena pasangan Airin-Ben banyak mendapat dukungan," katanya menuturkan.
Pasangan Arsid-Andre pada hari Jum`at (19/11) mendaftarkan gugatan ke MK dengan sejumlah pelanggaran selama kampanye dan perhitungan suara.
Dalam gugatannya, pasangan tersebut menyebutkan telah terjadi adanya gerakan birokrasi pejabat dalam mengusung massa untuk pasangan Airin-Ben. Kemudian, telah ada pengelembungan suara ditingkat PPS dan PPK serta KPUD.
Bahkan, pasangan nomor urut tiga tersebut telah mengerahkan sebanyak 20 pengacara untuk membantu gugatan di MK dapat disetujui dan dilakukan pemungutan suara ulang.
KPU tanggal 17 November lalu di Gedung Syahidah INN Syarif Hidayatullah Ciputat telah menetapkan pemenang Pemilu Tangerang Selatan kepada Airin-Ben.
Berikut ini perolehan suara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK. Pasangan nomor urut satu (Yayat-Norodom) memperoleh total suara sebanyak 22.640 suara. Pasangan nomor urut dua (Rodiyah-Sulaiman) dengan 7.518 suara.
Pasangan Arsid-Andre sebanyak 187.778 suara dan pasangan Airin-Benyamin sebanyak 188.833 suara. Selisih suara pasangan nomor urut tiga dan empat sekitar 1.115 suara atau 0,27 persen. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 10.919 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 417.748 suara.
(ANT/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010