Surabaya (ANTARA News) - Pakar hukum internasional I Wayan Titib Sulaksana SH MH mengusulkan perlunya dilakukan impor hakim dari negeri Belanda untuk melawan mafia hukum yang sudah merusak penegakan hukum seperti kasus Gayus Tambunan.
"Saya tidak percaya, kita akan mampu melawan mafia hukum dengan solusi biasa-biasa saja, buktinya Gayus HP Tambunan justru mampu menembus banyak pintu," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Minggu.
Menurut dosen senior di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, pengadilan sebagai "gawang terakhir" perlu dibenahi secara radikal terlebih dulu.
"Barangkali, kita perlu meniru Singapura atau Malaysia yang melakukan perbaikan di jajaran kehakiman melalui impor hakim dari Inggris pada tahun 1970-an. Kalau kita mungkin impor hakim dari Belanda, karena kitab hukum kita buatan Belanda," katanya.
Para hakim impor dari Belanda itu, katanya, nantinya memutuskan perkara secara benar sebagai contoh, sekaligus melakukan pelatihan calon hakim agar mereka bisa bersikap profesional saat menjadi hakim.
"Saya lebih setuju kalau kita mengimpor hakim dengan mempensiunkan hakim-hakim senior yang masa jabatannya tinggal 4-5 tahun," katanya.
Sementara itu calon-calon hakim yang baru melamar, katanya, hendaknya tidak dijadikan pegawai negeri sipil (PNS) terlebih dulu, melainkan mereka harus dilatih para hakim impor dari Belanda itu dengan status masih sebagai calon PNS (CPNS).
Bagaimana dengan kasus Gayus sendiri ? "Saya usulkan orang seperti dia dimiskinkan dulu, sita semua uang dan aset miliknya, sehingga hanya tersisa apa yang dipakai saja," katanya.
Setelah itu, Gayus hendaknya tidak dimasukkan penjara khusus seperti Rutan Brimob Kelapa Dua, tapi justru dikumpulkan dengan maling-maling pada umumnya yang mendekam di LP Cipinang.
"Untuk kasusnya jangan diserahkan ke pengadilan bila belum ada hakim impor, karena akan memunculkan koruptor baru dari kalangan hakim, namun Presiden harus menyerahkan kasus Gayus ke KPK," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan keinginannya untuk melakukan "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) bagi polisi mulai dari tingkat Kapolsek.
"Untuk penerimaan Kapolsek berikutnya, saya ingin ada fit and proper test itu, karena polisi mulai dari Kapolsek perlu kompetensi, sehingga polisi tidak akan asal perintah tanpa landasan hukum dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat serta paham tentang HAM," katanya. (E011/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Rakyat muaaak.....
Setuju IMPORT hakim dari Belanda, kalau di Indonesia sendiri memang GAK BECUS!!!