Martapura (ANTARA News) - Wakapolres Banjar, Kaltim, Kompol Tedy Mukmin mengungkapkan bahwa kepolisian sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus mutilasi yang tubuh korbannya ditemukan di Desa Bincau, Martapura.

"Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki sekaligus mengungkap kasus pembunuhan dengan kondisi tubuh korban dipotong-potong atau mutilasi," ujarnya di Martapura, Sabtu.

Ia mengatakan, tim yang dibentuk terdiri dari anggota Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen dengan tugas mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti pembunuhan sadis itu.

Warga Desa Bincau digegerkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di saluran irigasi, Jumat malam (19/11).

Tubuh korban berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam sebuah tas punggung yang dihanyutkan di saluran irigasi, tetapi hanya bagian kepala, kedua tangan dan kaki kiri.

Belakang diketahui, korban bernama Fatmawati (16) warga Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru yang sehari-hari sering bergaul dengan komunitas anak Punk dan biasa mangkal di kawasan Minggu Raya Banjarbaru.

"Melihat ciri-ciri fisiknya, korban diduga seorang anak punk dan setelah ditanyakan dengan sejumlah anggota komunitas anak punk ternyata korban memang sering bergaul dengan anggota komunitas itu," ujarnya.

Dikatakan, identitas korban yang sebelumnya masih misterius terungkap menyusul pengakuan warga yang meyakini potongan tubuh korban merupakan anggota keluarganya.

"Sudah ada warga yang mengakui potongan tubuh korban merupakan anggota keluarganya sehingga dalam waktu segera potongan tubuh yang sudah diotopsi itu diserahkan kepada keluarganya," kata dia.

Guna pengembangan penyelidikan pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah warga sekitar lokasi penemuan mayat korban dan beberapa anak yang tergabung dalam komunitas punk di Kota Banjarbaru.

"Sejauh ini, kami masih belum mendapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan sadis itu, namun penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengungkap kasusnya," kata Wakapolres.

(ANT-128/B013/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010