Selain Kota Palembang juga diikuti Kota Prabumulih yang kembali masuk dalam daftar
Sumatera Selatan (ANTARA) - Kota Palembang, Sumatera Selatan kembali masuk dalam daftar daerah yang melakukan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Hal tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi PPPM dan penanganan COVID-19 khusus luar pulau Jawa dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartanto secara virtual, Sabtu.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya di Palembang, Sabtu mengatakan, pemerintah pusat berencana untuk melakukan perpanjangan masa PPKM selama 15 hari terhitung mulai 24 Agustus sampai 6 September, dalam rencana tersebut Kota Palembang kembali masuk dalam daftar daerah berlakukan PPKM level empat.
Selain Kota Palembang juga diikuti Kota Prabumulih yang kembali masuk dalam daftar, tapi status itu masih bersifat sementara yang masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo pada Senin (22/8) mendatang.
“Keputusan ada di Presiden Senin nanti,” kata dia.
Menurutnya, faktor yang menjadi perimbangan pemerintah pusat yaitu karena tingginya mobilitas masyarakat dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di sana kembali longgar.
Sehingga mempengaruhi angka konfirmasi positif COVID-19 dan kasus aktif dalam perawasan, khususnya di dua kota tersebut.
“Selain dua kota tersebut 15 daerah lainnya PPKM level 2 dan 3,”ujarnya.
Maka dari itu ia menegaskan, kepala daerah untuk benar-benar mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dalam rentang waktu yang ditetapkan sehingga tidak sampai berlarut-larut dan bagaimana mambuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
“Yang lebih tinggi dari PPKM ini adalah kesadaran masyarakat, tanpa itu usaha pemerintah dalam PPKM akan sia-sia,” kata dia.
Berdasarkan peta penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan saat ini per Jumat (20/8) tercatat terjadi penurunan kondisi level penyebaran kasus,
Dari 13 Kabupaten Kota yang berada dalam zona merah atau penyebaran tinggi saat ini turun menjadi tiga yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sementara 12 kabupaten kota berada dalam zona oranye atau penyebaran sedang dan dua zona kuning penyebaran rendah.
12 kabupaten kota tersebut yakni, Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ilir, Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ulu Timur.
Lalu dua zona kuning Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.
Baca juga: Kota Palembang di Sumsel perpanjang PPKM Level 4
Baca juga: PPKM Level empat di Sumatera Selatan bertambah jadi empat daerah
Baca juga: Sumsel bentuk tim gabungan penegak protokol kesehatan
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021