Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 pekerja migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari Taiwan.
"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Disampaikannya, pekerja migran Indonesia itu sampai di Indonesia pada Sabtu (21/8) pukul 03.00 WIB dini hari.
Ke-129 PMI dan awak kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8) pukul 22.30 ETA.
Baca juga: Taiwan diminta masukkan pekerja migran dalam perlindungan pandemi
Baca juga: Pekerja migran Indonesia di Taiwan ditahan setelah kematian bayinya
Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono menambahkan 129 pekerja migran yang dipulangkan, yakni 120 awak kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang terlantar (stranded) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay) dan 10 orang (ibu dan anak).
"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan awak kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.
Suhartono menjelaskan para Awak Kapal LG tersebut terlantar sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal atau pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujar Suhartono.
Sementara itu, Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan mengatakan bahwa awak kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang terlantar di Taiwan
"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menjemput PMI dan Awak Kapal di Bandara Soetta.
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI awak kapal itu terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.
Dalam kesempatan sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker, M. Ridho Amrullah, mengatakan repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga, yakni Kemnaker, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19, Kementerian Perhubungan, BP2MI, Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur masyarakat lain untuk memastikan kedatangan mereka di tanah air dengan selamat.
Setelah tiba di Tanah Air, kata Ridho Amrullah, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, untuk menjalani karantina dan dilakukan tes PCR sebelum kembali ke kampung halamannya. PMI yang sakit dirujuk ke RS POLRI, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan lanjutan.
"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi COVID-19 sebelum dipulangkan ke kampung halamannya," katanya.*
Baca juga: Pentas seni Idul Fitri untuk ribuan PMI di Taipei ditiadakan
Baca juga: Kasus COVID-19 turun, Indonesia dapat kembali tempatkan PMI ke Taiwan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021