Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad menyatakan kesiapannya menghadapi tuduhan korupsi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau targetnya saya, ambil saja saya. Jangan harga diri masyarakat Kota Bekasi yang diambil," ujar Mochtar Mohammad di Bekasi, Jumat.

Mochtar mengaku belum memahami alasan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD 2009, suap Piala Adipura dan permintaan fee dua persen kepada kepala SKPD untuk mempercepat pengesahan APBD.

"Hingga kini saya belum mengetahui mata anggaran, dan kegiatan apa, sehingga dianggap melanggar hukum," katanya.

Piala Adipura 2010, kata Mochtar, berhasil diraih pihaknya berdasarkan hasil kerja keras seluruh masyarakat Kota Bekasi yang dilakukan secara rutin selama sepekan penuh dalam sebulan.

"Seluruh masyarakat saya bersama dengan pemerintah mengeluarkan keringatnya untuk bekerja membersihkan lingkungan dan mempercantik Kota Bekasi. Siapa pun orang yang mengambil Piala Adipura Kota Bekasi, kita lawan," ujarnya.

Mochtar Mohammad yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kota Bekasi itu menganggap, penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK bermuatan politis, karena sangkaan yang tidak jelas.

"Saya akan menyerahkan seluruhnya kepada hukum," demikian Mochtar.

Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menetapkan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010.

"KPK telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait penggunaan APBD Kota Bekasi 2010, juga soal pemberian sesuatu atas perolehan Adipura bagi Kota Bekasi dengan tersangka MM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Mochtar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)
(T.KR-AFR/S022/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010