"Sekarang ini Indonesia akan menerapkan EITI, perusahaan-perusahaan terbesar di sektor migas dan pertambangan yang beroperasi di Indonesia akan melaporkan jumlah pendapatan negara dari pajak dan bukan pajak yang mereka sampaikan kepada pemerintah," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sebaliknya, ia menambahkan, pemerintah juga akan mempublikasikan apa yang diterimanya dari perusahaan tersebut dan sebuah tim independen akan membandingkan informasi yang diberikan oleh kedua belah pihak.
"Apabila ada ketidakcocokan, akan dilakukan identifikasi terhadap perbedaan tersebut, akan dibuatkan rekomendasi untuk perbaikan," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa keuntungan EITI bagi Indonesia, yaitu akan meningkatkan iklim investasi di sektor minyak, gas dan pertambangan, karena menambahkan prediktabilitas bagi investor di sektor ekstratif terutama membantu investor potensial memahami kewajibannya.
"Dengan cara ini, inisiatif akan mengurangi biaya-biaya informasi dan transaksi dan membantu membalikan kecenderungan negatif investasi," ujarnya.
Kemudian, EITI akan meningkatkan pendapatan negara, karena walau sebagian produsen terbesar dalam sektor tersebut telah melaporkan pendapatan mereka, namun ada beberapa yang tidak melakukan hal yang sama.
"Melalui EITI kita dapat menunjukkan siapa saja para penunggak pajak atau perusahaan yang tidak taat pajak tersebut," ujarnya.
Ia melanjutkan, EITI juga akan membangun kepercayaan antara multi pihak (stakeholder) terhadap permasalahan perdebatan tentang pendapatan negara dari sektor minyak, gas dan pertambangan ini.
"Ini akan membangun hubungan kerja yang lebih kuat antara instansi pemerintah pusat yang kadang-kadang berbeda persepsi dalam hal manajemen pendapatan dari sektor ini," ujarnya.
Selain itu, inisiatif ini akan membangun kepercayaan antara pemerintah pusat maupun daerah, terutama ketika mereka dapat memahami dengan baik bahwa ekuitas minyak dan gas, serta royalti mineral dan batubara telah didistribusikan dengan benar.
"EITI juga akan membantu masyarakat lokal dan LSM lebih memahami dengan baik kontribusi perusahaan-perusahaan dari industri ekstratif terhadap pendapatan pemerintah daerah," ujar Menko Perekonomian.
Saat ini, langkah selanjutnya adalah membentuk Sekretariat EITI Indonesia untuk mendukung Tim Implementasi yang menentukan perusahaan mana yang akan memberikan laporan, aliran pendapatan dan jangka waktu yang dicakup pada pelaporan pertama.(*)
(T.S034/A026/B/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010