Keselamatan publik adalah prioritas pertama kami dan Anda akan didenda atau ditangkap jika Anda terlibat
Melbourne (ANTARA) - Lebih dari 1.500 polisi dikerahkan ke jalan-jalan Sydney pada Sabtu saat transportasi umum serta beberapa rute transportasi umum ke pusat kota diblokir untuk mencegah protes anti-lockdown atau anti-penguncian.
"Keselamatan publik adalah prioritas pertama kami dan Anda akan didenda atau ditangkap jika Anda terlibat," kata Polisi New South Wales dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.
Mereka menambahkan bahwa protes itu tidak sah dan berisiko menyebarkan COVID-19.
Sydney, kota berpenduduk lebih dari 5 juta orang, telah dikunci ketat selama berminggu-minggu sekarang, saat kota itu berjuang untuk membendung wabah varian Delta virus corona yang sangat menular.
Varian itu kini telah menyebabkan kasus di kota-kota lain di seluruh Australia serta di Selandia Baru.
Media Australia melaporkan bahwa protes serupa juga direncanakan digelar di Melbourne, yang juga kota berpenduduk lebih dari 5 juta orang, yang berada dalam penguncian keenam sejak awal pandemi.
Pada Sabtu dilaporkan terjadi 61 kasus baru lokal di Melbourne dan di seluruh negara bagian Victoria.
Kepatuhan terhadap aturan kesehatan masyarakat telah menjadi salah satu alasan utama keberhasilan Australia dalam mengelola pandemi sebelum gelombang ketiga infeksi dari varian Delta.
Jajak pendapat pada Juli oleh firma riset pasar yang berbasis di New South Wales, Utting Research, menunjukkan bahwa hanya 7% masyarakat mendukung aksi unjuk rasa. Jumlah COVID-19 Australia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara maju lainnya, dengan lebih dari 43.000 kasus dan 978 kematian, tetapi wabah terbaru telah menandakan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus.
Sumber: Reuters
Baca juga: Australia amankan lagi satu juta dosis vaksin Pfizer dari Polandia
Baca juga: Negara bagian Victoria Australia laporkan 25 kasus lokal baru COVID
Baca juga: Staf Bank Dunia di Kabul dievakuasi ke Pakistan
Baca juga: Menlu: Membawa WNA dalam misi evakuasi adalah kewajiban kemanusiaan
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021