Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menelusuri data dan informasi lengkap mengenai identitas TKI yang semula disebut bernama Keken Nurjanah asal Cianjur, Jawa Barat yang tewas dibunuh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi.

Informasi awal yang berhasil dikumpulkan tim Ditjen Binapenta Kemenakertrans sampai Kamis malam (18/11) pukul 23.30 WIB dengan melakukan pengecekan data asuransi dari petugas KJRI Jeddah di Abha, nama korban bukan Keken melainkan Kikim Komalasari bt. Uko Marta, TKI asal Cianjur Jawa Barat yang lahir pada 9 Mei 1974. Kikim berangkat ke Arab Saudi pada Juli 2009.

"Sampai saat ini kita masih memastikan identitas lengkap dari Jenazah yang sedang teliti oleh kepolisian Arab Saudi, apakah benar korban bernama Keken atau Kikim Komalasari," kata Kepala Pusat (Kapus) Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta, Jumat.

Suhartono menyebut pihaknya menunggu hasil temuan polisi setempat yang diteruskan ke Badan Investigasi dan Pengadilan Arab Saudi. Awalnya polisi Saudi mengira korban adalah orang Bangladesh.

Kemenakertrans juga melacak dokumen perusahaan PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang memberangkatkan serta lokasi penempatannya.

"Begitu kami mendapat informasi adanya TKI yang dibunuh di Arab Saudi, kita langsung terjunkan tim untuk megecek kebenaran informasi tersebut. Kita pun langsung melacak dokumen perusahaan PPTKIS mana yang memberangkatkan, lokasi penempatan dan perusahaan asuransinya," kata Suhartono.

Setelah ditemukan data perusahaan PPTKIS yang memberangkatkan TKI tersebut, pihak keluarga akan dihubungi Kemenakertrans untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Nantinya, kita akan memfasilitasi keberangkatan perwakilan keluarga Keken agar bisa langsung memastikan identitas jenazah dan membantu proses laporan otopsi yang dilakukan kepolisian Arab Saudi," Kata Kapus Humas Kemenakertrans.

Selain melacak PPTKIS yang memberangkatkan TKI Keken, Menakertrans pun melacak perusahaan asuransi yang menanggung asuransinya sehingga klaim asuransi bisa segera dicairkan.

"Dengan adanya asuransi TKI, maka semua biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan, biaya untuk menyewa pengacara hukum (lawyer) serta biaya pemulangan bisa ditanggung," ujar Suhartono.

Media melaporkan Keken Nurjanah atau Kikim dibunuh tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha.

Informasi awal soal tewasnya Keken ini disampaikan salah satu relawan Pospertki PDI Perjuangan yang berada di kota Abha. Dalam laporan relawan tersebut kepada pimpinan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan, Keken Nurjanah dibunuh oleh majikannya dengan cara digorok lehernya. Jenazah Keken kemudian ditemukan di sebuah tong sampah umum.
(A043/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010