Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengusulkan seleksi terhadap calon majikan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri untuk mengurangi kemungkinan penyiksaan tenaga kerja.

"Sekarang yang penting adalah ada seleksi yang baik para majikan yang akan mempekerjakan ini," kata Patrialis sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Patrialis juga ingin setiap calon majikan yang berminat mempekerjakan TKI harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat.

Rekomendasi itu menyatakan bahwa calon majikan tersebut memenuhi syarat untuk mempekerjakan TKI. Hal itu, kata Patrialis, untuk menghindari penyiksaan terhadap tenaga kerja.

Patrialis menegaskan, pemerintah Indonesia akan berjuang sekuat tenaga untuk melindungi semua warga negara Inonesia di luar negeri.

"Kita harus memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara kita dimanapun," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono bersama beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, menggelar rapat terbatas tentang Tenaga Kerja Indonesia.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah menteri mulai berdatangan ke Kantor Kepresidenan sesaat sebelum rapat dimulai.

Beberapa menteri yang hadir adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Sesaat setelah para menteri memasuki Kantor Kepresidenan, iring-iringan mobil yang mengawal Wakil Presiden Boediono memasuki komplek Istana Kepresidenan.

Boediono langsung memasuki ruang rapat begitu sampai di depan Kantor Kepresidenan.

Seperti diberitakan akhir-akhir ini, TKI asal Indoneia mendapatkan perlakuan buruk di Arab Saudi. Mereka mengalami penyiksaan, bahkan sampai meninggal dunia.

Dalam rapat sebelumnya, Presiden Yudhoyono juga menyinggung nasib TKI di luat negeri.

Yudhoyono memerintahkan menteri terkait untuk mengusut dan membela nasib TKI yang mengalami penyiksaan selama bekerja.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010