"Baiknya ekonomi nasional kita akan tergantung seberapa baiknya UMKM kita," kata Teten dalam webinar di Jakarta, Jumat.
Teten mengatakan saat ini terdapat dua isu utama terkait pembiayaan dalam sektor UMKM yang masih membutuhkan perhatian khusus dan pembenahan menyeluruh kedepannya.
Pertama, masih rendahnya rasio kredit perbankan untuk UMKM yang baru sekitar 20 persen. Rasio ini lebih rendah dari Singapura yang sebesar 39 persen, Malaysia sebesar 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan sebesar 81 persen.
Baca juga: Menkop-UKM dukung Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi
Isu kedua adalah masih ada 30 juta usaha mikro yang belum bisa mengakses pembiayaan formal, dengan sebanyak tujuh juta pelaku usaha masih meminjam pembiayaan dari kerabat, lima juta ke rentenir, dan 18 juta belum mendapatkan pembiayaan.
Padahal, menurut dia, produk pembiayaan UMKM di Indonesia sudah banyak, namun masih tersebar, tidak fokus, cenderung menyasar objek yang sama dan tidak terintegrasi. Hal ini dibuktikan selama 10 tahun terakhir.
"Saya kira beberapa tahun sebelumnya postur UMKM tidak mengalami perubahan, masih didominasi usaha mikro," sebutnya.
Kondisi itu, lanjut Teten, terlihat dari usaha mikro dengan omzet Rp2 miliar setahun yang jumlahnya mencapai 99,6 persen, atau berarti struktur ekonomi Indonesia belum mengalami perubahan karena masih didominasi usaha mikro.
Oleh karena itu, ia menilai penting untuk melihat kembali sistem model pembiayaan UMKM agar pelaku usaha tersebut dapat menjadi naik kelas.
Baca juga: Teten Masduki usulkan perlunya pembiayaan bagi agregator produk pangan
Untuk itu, terdapat beberapa kebijakan yang siap diambil pemerintah. Pertama, arahan presiden kepada Kementerian Koperasi-UKM untuk meningkatkan porsi kredit perbankan dari 20 persen menjadi di atas 30 persen di tahun 2024.
Begitu pula dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan yang disebut selama ini tak lebih dari Rp50 juta, akan menjadi Rp100 juta. Walaupun pada praktiknya, dijelaskan masih menggunakan agunan.
Selanjutnya, plafon KUR maksimum yang sebelumnya Rp500 juta, akan berupaya dinaikkan menjadi Rp20 miliar.
"Harapannya UMKM bisa membesar kapasitas usaha, supaya mereka bisa ada kesempatan untuk naik kelas. Terutama UMKM yang memiliki inovasi bisnis yang baik, yang sudah masuk ke inovasi teknologi," jelas Teten.
Baca juga: Kemenkop UKM: Tingkatkan kualitas kuda dongkrak kesejahteraan peternak
Baca juga: Teten Masduki sebut kehadiran fintech sangat membantu usaha mikro
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021