hanya mampu penyerap anggaran tersebut sebesar 85 persen

Jakarta (ANTARA) - Serapan anggaran pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) untuk lahan pemakaman oleh Dinas Pertamanan, Kehutanan, dan Pemakaman DKI Jakarta, belum optimal.

"Pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020, Dinas Pertamanan hanya mampu penyerap anggaran tersebut sebesar 85 persen atau Rp186,23 miliar dari target serapan sebesar Rp219 miliar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah di Jakarta, Jumat.

Padahal, menurut Ida, kebutuhan makam saat ini semakin tinggi di tengah melonjaknya permintaan pemakaman bagi jenazah pasien COVID-19.

Di tengah situasi dan kondisi yang ada seperti pandemi COVID-19 ini, lanjut Ida, memang perlu ada evaluasi besar-besaran terkait pemakaman yang ada di DKI Jakarta, karena pemakaman adalah sesuatu yang dibutuhkan, bahkan setiap tahun.

"Dan memang yang tersisa sekarang itu Rorotan dan Rorotan itu pemakaman tapi ternyata lahan pematangannya (untuk meratakan lahan) dari proyek MRT fase 2 yang akan dibuang ke sana," kata Ida.

Baca juga: DKI siapkan 17.900 petak pemakaman baru COVID-19

Dengan demikian, Komisi D berharap kepada Dinas Pertamanan dan Kehutanan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis mitra kerja lainnya dapat membantu penyediaan alokasi lahan pemakaman di TPU Rorotan agar tersedia secara berkelanjutan.

"Kalau misalkan SDA (Sumber Daya Air) ada lahan untuk pematangan juga bisa dibuang ke sana, untuk pematangan dalam arti kata itu menaikkan dan meratakan. Karena waktu beli itu cekungannya terlalu dalam, jadi harus dinaikkan dulu," ucap Ida.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati mengaku pihaknya sempat kewalahan atas pengelolaan TPU khusus COVID-19 pada bulan Mei hingga Juli 2020.

Bahkan, tambahnya, lonjakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 sempat mencapai 407 jenazah dalam satu hari.

"Sekarang pun di TPU Rorotan awalnya tiga hektar yang daya tampungnya 7.200 petak makam sudah terpakai 5.344 petak makam sehingga sisa yang dapat digunakan adalah 1.856 petak makam," tuturnya.

Baca juga: TPU Srengseng Sawah siapkan lahan baru untuk pemakaman COVID-19

Untuk mengantisipasi hal serupa, Dinas Pertamanan Kehutanan dan Pemakaman akan mengalokasikan anggaran untuk petak makam baru di tiga titik pada 2021 dan anggarannya juga akan diusulkan pada fase APBD Perubahan 2021.

"Jadi, sudah kita alokasikan untuk petak makam baru yaitu di Srengseng Sawah, yang di Bambu Apus, yang di Joglo sudah kita siapkan karena di Joglo itu juga perluasan di TPU Joglo. Kami terus berupaya melakukan pematangan tanah, kalau tidak seperti itu maka yang kemarin tidak akan tercipta lahan pemakaman untuk masyarakat," ucap Suzy.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021