Bogor (ANTARA News) - Tim khusus yang dikirim oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Arab Saudi terkait kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dianiaya, Sumiati, juga diperintahkan untuk mengkaji peningkatan perlindungan terhadap semua TKI yang berada di luar negeri.

Usai rapat internal di kediaman Presiden Yudhoyono Puri Cikeas Indah, Bogor, Kamis malam, Juru Bicara Presiden bidang luar negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah ingin memastikan perlindungan yang baik kepada seluruh TKI.

"Dari kunjungan tim ini nantinya bisa lebih memberikan peningkatan kepada warga di luar negeri," ujar Faiza.

Tim tersebut, lanjut dia, akan mempelajari iklim kerja TKI di Arab Saudi guna memastikan perlindungan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap pekerja sebelum bekerja di luar negeri.

Faiza memastikan, pemerintah tidak akan mengeluarkan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi karena kasus Sumiati.

Menurut dia, kasus Sumiati yang mendapatkan perhatian pemerintah tidak bisa digeneralisir sebagai kondisi keseluruhan dari ratusan TKI yang berada di Arab Saudi.

"Harus digarisbawahi kita bicara mengenai TKI di luar negeri dalam konteks ratusan ribu. Tidak bisa satu kasus digeneralisasi meski ini kasus yang memerlukan penanganan secara spesifik dalam konteks bagaimana memastikan perlindungan kerja yang baik," tutur Faiza.

Faiza menegaskan, pemerintah berkomitmen agar kasus Sumiati mendapatkan penanganan hukum oleh pemerintah Arab Saudi dan mekanisme diplomasi sudah berjalan sehingga catatan pemerintah Indonesia sudah disampaikan kepada pihak Arab Saudi.(*)
(T.D013/Z002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010