Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terus menginventarisasi masalah pemilihan umum untuk penyelenggaraan Pemilu serentak di 2024.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi publik bertajuk "Hak Pilih Masyarakat Rentan" di Jakarta, Jumat, mengatakan inventarisasi masalah menjadi salah satu persiapan pengawasan Bawaslu jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Banyak catatan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang telah kami inventarisasi untuk pembelajaran di Pemilu 2024," kata Mochammad Afifuddin.
Baca juga: Bawaslu: Partisipasi publik nyawa dalam proses pengawasan Pemilu
Salah satu masalah menurut dia yang masuk dalam inventarisir Bawaslu untuk Pemilu serentak 2024 adalah soal kelompok rentan.
Bawaslu menurut Afif pernah berkirim surat kepada KPU guna menjamin keterpenuhan hak memilih para penyandang disabilitas.
"Ini salah satu upaya Bawaslu dalam advokasi terhadap kelompok rentan," kata dia.
Kemudian, kata dia terkait advokasi terhadap kelompok rentan, Bawaslu telah secara khusus mengakomodir kelompok rentan disabilitas dan masyarakat adat untuk bergabung dalam sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP).
"Fokus kami untuk Pemilu 2024 adalah mengakomodir kelompok rentan untuk ikut SKPP," kata dia lagi.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad menilai masih ada pelayanan untuk kelompok rentan masih menjadi masalah pada Pemilu serentak 2019.
Persoalannya, kata dia yakni terkait kelengkapan persyaratan administrasi kelompok rentan masih terjadi oleh karena kurangnya pelayanan oleh para stakeholder.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi publik bertajuk "Hak Pilih Masyarakat Rentan" di Jakarta, Jumat, mengatakan inventarisasi masalah menjadi salah satu persiapan pengawasan Bawaslu jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Banyak catatan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang telah kami inventarisasi untuk pembelajaran di Pemilu 2024," kata Mochammad Afifuddin.
Baca juga: Bawaslu: Partisipasi publik nyawa dalam proses pengawasan Pemilu
Salah satu masalah menurut dia yang masuk dalam inventarisir Bawaslu untuk Pemilu serentak 2024 adalah soal kelompok rentan.
Bawaslu menurut Afif pernah berkirim surat kepada KPU guna menjamin keterpenuhan hak memilih para penyandang disabilitas.
"Ini salah satu upaya Bawaslu dalam advokasi terhadap kelompok rentan," kata dia.
Kemudian, kata dia terkait advokasi terhadap kelompok rentan, Bawaslu telah secara khusus mengakomodir kelompok rentan disabilitas dan masyarakat adat untuk bergabung dalam sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP).
"Fokus kami untuk Pemilu 2024 adalah mengakomodir kelompok rentan untuk ikut SKPP," kata dia lagi.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad menilai masih ada pelayanan untuk kelompok rentan masih menjadi masalah pada Pemilu serentak 2019.
Persoalannya, kata dia yakni terkait kelengkapan persyaratan administrasi kelompok rentan masih terjadi oleh karena kurangnya pelayanan oleh para stakeholder.
"Relasi antara KPU dan stakeholder-nya menjadi catatan kurang maksimal dalam pendataan kelompok masyarakat rentan," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Kelompok hobi jadi sasaran pemantauan dugaan politik uang
Baca juga: Bawaslu Sulsel usulkan regulasi pilkades dibenahi
Baca juga: Pengamat: Kelompok hobi jadi sasaran pemantauan dugaan politik uang
Baca juga: Bawaslu Sulsel usulkan regulasi pilkades dibenahi
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021