Sampai 30 Juni lalu, tercatat 8.302 program studi sudah menerapkan pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat selama Semester I 2021 jumlah masyarakat yang teredukasi melalui kegiatan kampanye dan sosialisasi antikorupsi sebanyak 7.288.600 orang.

"Hingga Semester I 2021, jumlah masyarakat yang teredukasi antikorupsi melalui kegiatan kampanye dan sosialisasi antikorupsi dengan berbagai media dan kegiatan-kegiatan, baik yang sifatnya luring maupun daring, tercatat 7.288.600 orang," kata Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Wawan Wardiana saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, terbit 318 peraturan kepala daerah (perkada) terkait dengan pendidikan antikorupsi, yaitu 15 perkada di tingkat provinsi, 69 perkada di tingkat kota, dan 234 perkada di tingkat kabupaten.

"Sampai saat ini, sudah terbit 318 perkada dari 542 yang seharusnya. Harapannya nanti akhir tahun kami bisa menyelesaikan perkada ini," ucap Wawan.

Selain itu, lanjut dia, juga diterbitkan regulasi-regulasi terkait dengan pendidikan antikorupsi untuk satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikbud Ristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan.

"Sampai 30 Juni lalu, sudah 8.302 program studi sudah menerapkan pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi. Kalau dibandingan jumlah program studi, memang masih jauh dari 26.000 sekian baru 8.000 program studi yang sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi," kata Wawan.

Pada Semester I 2021, lanjut dia, juga telah diadakan rangkaian kuliah umum pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi di kota besar dengan total peserta mencapai 26.853 orang.

Baca juga: 18 pegawai KPK diusulkan diangkat jadi ASN setelah lulus diklat

Berikutnya, kegiatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan pengajar antikorupsi yang bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek, Kemenag, 16 lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI), dan 15 koordinatorat perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (kopertais) di seluruh Indonesia.

"Dilaksanakan juga kegiatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan pengajar antikorupsi para dosen, para guru, dan para pegiat mahasiswa untuk antikorupsi ini juga ditingkatkan kapasitasnya melalui pemberdayaan, melalui training, bahkan diklat terhadap mereka," kata Wawan.

Tercatat 1.695 dari 3.500 orang yang ditargetkan pada tahun ini mengikuti peningkatan kapasitas tersebut. Adapun peserta terdiri atas dosen, guru, dan mahasiswa penggiat antikorupsi.

Wawan mengatakan bahwa bentuk kampanye antikorupsi untuk masyarakat luas yang dilakukan KPK di tengah pandemi pada semester ini dengan menerapkan pola kolaborasi bersama 20 mitra dengan melakukan kampanye lini atas dan lini bawah melalui kampanye televisi, radio, media digital, out of home, dan lain-lain.

Sebagai salah satu trisula pemberantasan korupsi, kata dia, pendidikan antikorupsi memegang peran yang sangat penting dalam membangun budaya antikorupsi ke depan.

Melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK mencoba menyusun strategi pendidikan antikorupsi dan peningkatan peran serta masyarakat bersama beberapa pakar agar ke depan lebih terarah.

"Apa yang akan dilakukan oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat harapannya tentu ke depan terjadinya penurunan tingkat korupsi melalui pembangunan budaya antikorupsi," tuturnya.

Baca juga: Ketua KPK harapkan 18 pegawai lulus diklat bela negara

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021