Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun di periode Januari – April 2021 senilai Rp229 miliar untuk 48.065 orang penerima.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.
"PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pada akhir Juli 2021 BP Tapera sukses bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk melakukan proses pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) tahap ketiga.
Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, di mana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.
Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.
Sementara itu bagi PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS), yang berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut. Adapun rekening yang digunakan untuk pengembalian, merupakan rekening yang sama sebagaimana Taspen melakukan pembayaran pensiun bulanan.
"Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," ujar Ari.
Dia menambahkan, BP Tapera senantiasa berupaya memberikan layanan prima dan semaksimal mungkin, khususnya dalam pencairan dana tabungan dengan tetap memerhatikan koridor dan prosedur guna menjaga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: BP Tapera: Sekarang peserta Tapera bisa nikmati layanan cek saldo
Baca juga: Kementerian PUPR: Integrasi FLPP ke BP Tapera dijadwalkan akhir 2021
Baca juga: BP Tapera: Pengelolaan dana Tapera didesain bantu MBR miliki rumah
Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021