Jakarta (ANTARA News) - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri menangkap JD alias Thoyib yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Solo, Jawa Tengah.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/11) pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Kamis.

Yoga menyebutkan bahwa JD ditangkap di Jalan KH. Agus Salim depan PPBS Sondakan. Laweyan, Solo.

Usai menangkap Thoyib, anggota Densus 88 menggeledah rumah milik terduga teroris itu di Dukuh Ngemplak RT03/01, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain menangkap JD, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit komputer, buku dokumen Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), buku tentang jihad dan satu unit telepon selular.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan Densus 88," ujar Yoga.

Yoga belum memberikan keterangan lebih lanjut penangkapan terduga teroris itu maupun terkait jaringan mana.

(T014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010