Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kementerian memberikan respon terkait pemulihan dampak COVID-19 yang semakin berat di Indonesia dengan berfokus pada pemenuhan hak hidup dan perlindungan anak.

“Pandemi maupun penanganan pandemi COVID-19, yang dilakukan melalui berbagai kebijakan pembatasan aktivitas PPKM yang kita lakukan dan mobilitas masyarakat dalam jangka waktu yang cukup lama ini tentunya memunculkan dampak yang signifikan dalam berbagai sektor. Hal ini juga secara tidak langsung berdampak pada anak-anak kita,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan BAPPENAS Dr. Ir. Subandi dalam acara UNICEF “Menuju Respons dan Pemulihan COVID-19 yang Berfokus Pada Anak” secara daring di Jakarta, Jumat.

Subandi menjelaskan tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan dan pendidikan, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan mental pada anak.

Baca juga: Kemen PPPA tangani anak yang orangtuanya meninggal akibat COVID-19

Berdasarkan data milik YSTC tahun 2020, sekitar 5 hingga 7 juta anak Indonesia dipaksa bekerja. Hal tersebut disebabkan oleh tiga dari empat keluarga mengalami penurunan pendapatan dan satu dari tiga orang kehilangan pekerjaan.

Lebih lanjut, dia memberikan data milik Wahana Visi Indonesia (WVI) tahun 2020 tentang perlindungan pada anak. Sekitar 61,5 persen anak mengalami kekerasan verbal dan 11 persen anak mengalami kekerasan fisik selama pandemi.

“Secara nasional pemenuhan perlindungan anak menjadi isu yang diangkat dalam prioritas nasional kita. Di dalam rencana kinerja pemerintah kita yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan daya saing pada program peningkatan kualitas pada anak, perempuan dan pemuda khususnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata dia.

Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Agustina Erni mengatakan sejak April tahun 2020 lalu pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk dapat membantu pemulihan kondisi pada anak yang terdampak pandemi COVID-19.

“Bersama Kementerian Kesehatan kita mengembangkan puskesmas anak, pusat kreatif anak juga ibadah ramah anak dan ruang bermain ramah anak. Kita yakinkan dia harus terhindar dari COVID-19, sedangkan yang kita intensifkan adalah pusat informasi sahabat anak,” kata Agustina.

Agustina menjelaskan permasalahan pada anak saat ini sebenarnya sudah ada sejak dahulu. Namun, semakin diperparah dengan adanya wabah COVID-19 yang menyebabkan jumlah kasus pada permasalahan anak terus meningkat.

Baca juga: Anggota DPRA sebut banyak hak anak Indonesia belum terpenuhi

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI (Kemensos) Dr. Kanya Eka Santi mengatakan bila berbicara soal perlindungan sosial khususnya terhadap anak, seluruh pihak harus melihat anak sebagai bagian dari lingkungan sosialnya.

“Respon dan pemulihan COVID-19 yang berfokus pada anak juga harus memperhatikan anak dan semua sub-sistem lingkungan sosial anak. Yang terpenting adalah memastikan anak mendapat perlindungan agar mampu berkontribusi pada perubahan aspek kehidupan akibat COVID-19,” kata Kanya.

Ia menjelaskan, respon yang telah dilakukan pihaknya menanggapi masalah tersebut antara lain membuat program keluarga harapan, program pangan non-tunai, memfokuskan pengasuhan pada anak khususnya anak yatim piatu, serta memberikan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan.

“Kita tahu karena persoalannya ekonomi, bisa berakibat panjang ke aspek pengasuhan, aspek kekerasan, aspek-aspek lainnya, maka baik anak maupun orang tua, kami dukung dengan pelatihan- pelatihan vokasi dan pembinaan kewirausahaan agar mereka bisa berkembang,” ujar Kanya .

Baca juga: Kak Seto minta ortu kedepankan kepentingan anak meski situasi sulit
Baca juga: Kemen PPPA: Anak bisa bantu sebarkan edukasi COVID-19 pada orang tua

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021