Uji coba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri...

Jakarta (ANTARA) -
​​​​Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasi perusahaan industri di sektor esensial yang bisa diikutsertakan dalam tahap uji coba beroperasi secara penuh pada masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3,dan Level 2 di Jawa dan Bali, 17-23 Agustus 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat, mengatakan terdapat kriteria yang menjadi syarat atau prioritas dalam menetapkan peserta uji coba ini, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan menyampaikan laporannya.

Selain itu, perusahaan berlokasi di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.

Baca juga: Luhut minta semua pihak tak lengah uji coba prokes industri esensial

Menteri Perindustrian berharap perusahaan-perusahaan sektor industri esensial yang terlibat dalam uji coba beroperasi penuh pada masa PPKM melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan.

“Uji coba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19,” kata Menperin.

Sehubungan dengan implementasi uji coba tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT. Astra Otoparts di Jakarta, Kamis (19/8).

“Kami menilai kedua perusahaan tersebut, yang merupakan kategori industri sektor esensial ini banyak menyerap tenaga kerja dan cukup memenuhi kriteria untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh,” ungkapnya.

Baca juga: Kemenperin uji coba industri esensial produksi dengan kapasitas penuh

Ia memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan tersebut yang telah melakukan vaksinasi kepada hampir seluruh karyawannya serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan yang mengikuti uji coba ini telah secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021,” tegasnya.

Menurut Eko, apabila semua upaya ini dilakukan dan uji coba menunjukkan hasil yang baik dalam waktu 1-2 minggu ke depan, pihaknya berharap sektor industri baik yag bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan demikian, utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan sehingga mampu mendorong kontribusi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi,” ujarnya

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021