Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta menyampaikan imbauan kepada Pemerintah Indonesia agar tidak terlalu reaktif dalam menanggapi kasus menyangkut tenaga kerja Indonesia di negara tersebut mengingat banyak hal yang semestinya dipertimbangkan terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Al-Khayyath dalam wawancara khusus dengan ANTARA di kediamannya di Jakarta, Rabu malam.

"Saya sudah dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri RI dan diberi nota protes resmi Pemerintah Indonesia soal kasus penyiksaan seorang tenaga kerja Indonesia (Sumiati, Red.) di Arab Saudi. Atas nama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menyampaikan penyesalan mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut," kata Dubes Al-Khayyath.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata Dubes Al-Khayyath, sungguh-sungguh menyesalkan pula fakta bahwa peristiwa itu terungkap dan beritanya menjadi sangat besar khususnya di Indonesia pada saat kedua negara dalam suasana Idul Adha, dan di hari-hari puncak pelaksanaan ibadah Haji di Mekkah.

Dubes Al-Khayyath menegaskan, Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa tersangka pelaku penyiksaan terhadap Sumiati itu akan dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya dan akan diperiksa secara hukum. Selanjutnya, berdasarkan bukti-bukti yang sedang dikumpulkan aparat hukum Arab Saudi, tersangka pelaku akan bisa segera diajukan ke pengadilan.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negerinya, yang telah memberi kepercayaan kepada pihak berwenang hukum di Arab Saudi untuk memeriksa kasus tersebut secara tuntas," tegas Dubes Al-Khayyath.

Dubes Al-Khayyath menambahkan, Riyadh menginginkan agar Pemerintah Indonesia jangan terlalu reaktif terhadap isu tersebut karena di Arab Saudi faktanya bekerja lebih dari 1,0 juta tenaga kerja asal Indonesia. Jika dibandingkan dengan kasus yang timbul seperti kasus Sumiati itu, maka persentase negatifnya sangat kecil.

Selain itu, mayoritas tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi merasa senang bekerja di negara itu dan tidak sedikit yang datang berulangkali setelah kontrak kerjanya habis. Fakta itu menunjukkan bahwa aspek negatif dari keberadaan pekerja-pekerja Indonesia di Arab Saudi sangatlah kecil.

Rata-rata pekerja Indonesia di Arab Saudi selalu diajak para majikan mereka manakala mereka berlibur ke Eropa atau negara-negara lain. Selain pula, fasilitas kesehatan, kamar dan makan sepenuhnya ditanggung majikan sehingga gaji hampir bisa disimpan secara utuh.

Al-Khayyath menambahkan, para pekerja asing di Arab Saudi, bukan hanya dari Indonesia, mendapat perlindungan hukum sepenuhnya dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. "Apalagi yang dari Indonesia, karena kita sama-sama negara Muslim," kata Dubes, yang menyayangkan pemberitaan media di Indonesia cenderung tidak berimbang.

"Kami berterima kasih kepada pekerja-pekerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. Namun perlu diingat bahwa kehadiran mereka di Arab Saudi sangat membantu secara financial (keuangan) di dalam negeri Indonesia," kata Dubes Al-Khayyath dan menambahkan jika satu saja pekerja mengirim 100 dolar AS sebulan ke Indonesia, maka akan nada 100 juta dolar AS, dan jika dihitung setahun, maka jumlahnya akan cukup besar.

Terkait reaksi di Indonesia, Dubes Al-Khayyath secara khusus meminta pengertian Jakarta bahwa hari-hari ini tidak tepat jika ada menteri atau pejabat tinggi Indonesia datang ke Arab Saudi apalagi hanya khusus mengurusi persoalan itu.

"Cukup percayakan kepada kami. Jika mereka datang pun siapa yang akan ditemui? Para pejabat kami sedang sibuk mengurusi masalah haji," tegasnya.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah pekan lalu telah menerima laporan bahwa seorang TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 8 November lalu dibawa ke Rumah Sakit King Fahd, Arab Saudi karena dianiaya berat oleh istri majikan dan mengalami luka fisik yang sangat serius.

Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya, Michael Tene, Selasa (16/11), menyatakan kondisi fisik Sumiati memprihatinkan, terdapat luka hampir di seluruh tubuh korban.
(E004/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010