Total pembiayaan yang sudah kita kucurkan bagi pelaku UMKM termasuk pedagang asongan dan penjual sayur di pasar mencapai Rp23 miliar. Di samping itu, MMS juga telah mampu menggaet ribuan nasabah
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui lembaga keuangannya Mahirah Muamalah Syariah (MMS) telah mengucurkan pembiayaan sebesar Rp23 miliar untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat.
"Total pembiayaan yang sudah kita kucurkan bagi pelaku UMKM termasuk pedagang asongan dan penjual sayur di pasar mencapai Rp23 miliar. Di samping itu, MMS juga telah mampu menggaet ribuan nasabah,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Kamis.Saat menjadi salah satu pembicara pada seminar nasional ekonomi syariah yang digagas oleh komunitas aktivis dan remaja masjid Indonesia secara virtual, Aminullah menjelaskan, di Aceh yang notabene menerapkan syariat Islam sejak 2001 lebih pada penguatan akidah, akhlak, dan ibadah.
Sementara dalam bidang muamalah masih jauh tertinggal.
Kemudian, Pemerintah Aceh pada 2018 telah menerbitkan Qanun (peraturan daerah) tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi sesuai prinsip syariah.
Aminullah menyampaikan, praktik rentenir telah mencengkeram masyarakat, khususnya pengusaha kecil, mulai dari di darat, laut, hingga gunung.
Berangkat dari fakta tersebut, dirinya menginisiasi pendirian lembaga keuangan mikro milik pemerintah daerah, pertama dan satu-satunya di Indonesia hingga saat ini, yakni Mahirah Muamalah Syariah (MMS).
“Tujuannya utamanya untuk membuka akses permodalan seluas-luasnya kepada pengusaha kecil, sekaligus membasmi rentenir," ujarnya
Aminullah mengatakan, lembaga keuangan MMS sengaja dibentuk untuk menyasar para pelaku UMKM yang selama ini tidak bisa mengakses pembiayaan modal dari perbankan.Menurut Aminullah, sejak didirikan pada 2018, aset lembaga keuangan tersebut sudah mencapai Rp39 miliar dengan jumlah dana terhimpun sebesar Rp32 miliar, dan total pembiayaan yang telah kucurkan terhadap pelaku UMKM termasuk pedagang lainnya mencapai Rp 23 miliar.
"Berkat itu alhamdulillah UMKM kita juga tumbuh subur, dari delapan ribu usaha pada 2017, naik 98 persen menjadi 16.300 unit usaha. Lalu angka kemiskinan juga menurun hingga tersisa 6,9 persen,” kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.
Dalam kesempatan itu, Aminullah juga mengajak semua pihak untuk terus menabuh genderang perang terhadap rentenir. Bahkan, dirinya juga mengajukan kepada DPRK agar ke depan dibuatkan qanun tentang pemberian hukuman cambuk terhadap rentenir.Baca juga: Banda Aceh-Pos Indonesia jajaki kerja sama digitalisasi promosi UMKM
Baca juga: 6.173 pelaku UMKM terdampak COVID-19 di Banda Aceh terima BPUM
Baca juga: Dekranasda Aceh siap dampingi UMKM
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021