Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasang kamera tersembunyi atau "closed circuit television" (CCTV) untuk memperketat pengamanan tersangka pencucian uang pajak, Gayus Halomoan Tambunan di Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kita lihat saja nanti, kita sudah lengkapi dengan `CCTV`," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Jakarta, Rabu.
Polisi juga memasang alat pemindai sidik jari di pintu masuk Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, guna membatasi akses bagi pengunjung.
Pemasangan kedua alat itu bertujuan untuk mengawasi segala aktivitas petugas maupun penghuni Rutan Mako Brimob.
"Tidak memungkinkan orang yang bukan merupakan kewenanganya atau tidak diperkenankan bisa masuk," ujar Ito.
Sebelumnya, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pihak Mabes Polri memberikan pengamanan maksimal kepada Gayus yang dinilai sebagai saksi "penting" kasus praktik mafia pajak.
Ito menyatakan sejauh ini belum ada teror yang mengancam keberadaan Gayus terkait kasus praktik mafia pajak.
Sebelumnya, pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pertemuan guna membahas pembenahan sistem penjagaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan.
Agenda pertemuan itu guna menyepakati status rutan dan mempertegas dasar penanggung jawab pemilihan kepala rutan.
Latarbelakang pembahasan sistem penjagaan lapas terkait dengan kasus Gayus Halomoan Tambunan yang keluar Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan cara menyuap petugas penjaganya.
Ito mengakui selama ini ada kelemahan terhadap sistem penjagaan di lingkungan Rutan Mako Brimob Depok.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010