Hong Kong (ANTARA) - Jaminan untuk empat pemimpin mahasiswa Hong Kong yang didakwa "menganjurkan terorisme" ditolak setelah serikat organisasi mereka bulan lalu menyatakan sikap belasungkawa atas kematian seorang pria berusia 50 tahun yang menikam seorang polisi sebelum bunuh diri ditolak jaminannya pada Kamis.

Keempatnya, berusia 18-20 tahun dan semuanya dari Universitas Hong Kong (HKU), adalah aktivis demokrasi terbaru yang ditolak jaminannya di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing kepada bekas jajahan Inggris tahun lalu.

Beberapa pendukung mahasiswa menangis saat mereka meninggalkan Pengadilan Kowloon Barat di mana Kinson Cheung King-sang, 19, Kwok Wing-ho, 20, Chris Shing-hang Todorovski, 18, dan Yung Chung-hei, 19, ditolak jaminannya.

Hakim Peter Law awalnya memberikan jaminan kepada Yung tetapi keputusan itu segera diajukan banding oleh jaksa. Kasus ini ditunda hingga 14 September.

"Saya tidak menyangka mahasiswa akan dijerat pasal advokasi terorisme. Mereka hanya mengeluarkan pernyataan," kata Jeff, 18, mahasiswa HKU di luar pengadilan.

Seorang petugas ditikam dari belakang pada 1 Juli, saat sedang bertugas dengan polisi lain untuk mencegah demonstrasi pada peringatan kembalinya kota itu ke pemerintahan China pada 1997.

Pria itu kemudian menikam dirinya sendiri di dada dan meninggal di rumah sakit. Polisi, 28, menderita paru-paru tertusuk, tetapi selamat dari apa yang digambarkan oleh Sekretaris Keamanan Chris Tang sebagai tindakan teroris oleh "serigala tunggal".

Tak lama setelah serangan itu, beberapa lusin anggota serikat mahasiswa HKU mengeluarkan mosi, sejak keluar dari serikat itu, untuk memperingati kematian pria berusia 50 tahun itu dan menghargai "pengorbanannya".

Para pemimpin serikat kemudian meminta maaf, mencabut mosi tersebut dan mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Kantor kampus serikat itu sejak itu telah digerebek oleh polisi keamanan nasional dan universitas telah memutuskan hubungan dengan serikat mahasiswa itu dan melarang sekitar 30 mahasiswa yang menandatangani mosi untuk memasuki gedung kampus..

Selama protes anti pemerintah yang mengguncang kota itu pada 2019, pihak berwenang menggambarkan kampus mahasiswa, di mana beberapa pertarungan paling sengit meletus, sebagai sarang kekerasan.

Sumber: Reuters
Baca juga: Aktivis Hong Kong dinyatakan bersekongkol dengan negara asing
Baca juga: Organisator demonstrasi Hong Kong bubar
Baca juga: Dikecam media China, serikat guru Hong Kong bubarkan diri

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021