Pilihan Gubernur Sumbar untuk mengembalikan kendaraan dinas bagi kemaslahatan publik terpapar COVID-19 merupakan pilihan bijaksana dan menarik untuk diikuti oleh kepala daerah lainnya

Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyebut pilihan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk mengembalikan mobil dinas dan menyerahkannya ke Satgas COVID-19 adalah pilihan tepat dan bijaksana.

Feri dalam keterangan diterima di Jakarta Kamis, mengatakan pemimpin yang peka adalah mereka yang mau mendengarkan dan segera memperbaiki kesalahannya.

"Pilihan Gubernur Sumbar untuk mengembalikan kendaraan dinas bagi kemaslahatan publik terpapar COVID-19 merupakan pilihan bijaksana dan menarik untuk diikuti oleh kepala daerah lainnya," katanya.

Baca juga: Gubernur Sumbar serahkan mobil dinas baru untuk Satgas COVID-19

Feri mengatakan pemimpin boleh salah menentukan kebijakannya, tetapi pemimpin yang baik memperbaiki kealpaannya itu agar kepentingan publik yang lebih luas terselamatkan.

Feri menyebutkan pada situasi yang serba sulit seperti saat ini para pemimpin lain hendaknya bisa mengedepankan kemaslahatan anak bangsa.

Pada masa susah ini, lanjut dia pemimpin memang dituntut berani meninggalkan kenyamanannya dan berani bersikap.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan mobil dinas terbaru kepada Satgas COVID-19 untuk digunakan sebagai kendaraan operasional dalam penanganan COVID-19.

"Selanjutnya untuk keperluan dinas saya akan menggunakan mobil pribadi," ucap Mahyeldi.

Mahyeldi menyerahkan mobil dinas untuk mobil cepat tanggap Satgas COVID-19 dalam menangani pandemi di Sumbar. Secara pribadi, Mahyeldi juga meminta maaf khususnya kepada warga Sumatera Barat atas keresahan dan perbincangan publik atas mobil dinas Gubernur.

"Dalam rangka mempertegas komitmen kami untuk penanganan COVID-19 dan bukti kepedulian kami kepada masyarakat, maka saya, sebagai Gubernur Sumatera Barat tidak akan menggunakan mobil dinas yang baru dan mengalihfungsikan mobil dinas tersebut menjadi mobil cepat tanggap Satgas COVID-19," ujarnya.

Mobil dialihfungsikan untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumatera Barat dan hal itu kata Mahyeldi dilakukan sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 tentang barang milik daerah.

Baca juga: Gubernur upayakan perbaikan jalan terban Padang Pariaman dibantu BWS
Baca juga: Pemprov Sumbar "back up" Pemkot Padang untuk bantuan korban banjir

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021