Teheran (ANTARA News/Reuters) - Dua orang warga Jerman ditangkap di Iran dengan tuduhan spionase saat mereka mewawancara anak laki-laki dari seorang perempuan yang dijatuhi hukuman rajam kata pejabat kehakiman pada Selasa.
Iran menuduh warga Jerman tersebut masuk ke Iran dengan visa turis, bekerja secara ilegal sebagai wartawan saat mereka mewawancara anak laki-laki Sakineh Mohammadi Ashtiani yang dijatuhi hukuman mati, namun ditunda eksekusinya karena desakan global.
Namun kepala badan kehakiman di provinsi Azerbaijan Timur mengatakan kedua perempuan Jerman itu dikenai tuduhan memata-matai, kejahatan yang memiliki hukuman berat dan dapat dikenai hukuman mati.
"Tuduhan spionase atas dua warga Jerman yang datang ke Iran itu karena melakukan propaganda dan mata-mata telah diterima," kata Malekajdar Sharifi yang dikutip oleh kantor berita setengah resmi, Fars.
Kasus tersebut menambahkan ketegangan antara Iran dan Barat saat para diplomat membicarakan mengenai kemungkinan melanjutkan negosiasi di pekan mendatang terkait program nuklir Iran yang dikhawatirkan oleh beberapa negara ditujukan untuk membuat bom nuklir, walau dibantah oleh Teheran.
Hukuman rajam karena perzinahan mendapat perhatian media global dengan Uni Eropa yang menyebut hal itu "bar-bar", sementara Vatikan memohonkan grasi dan Brazil menawarkan suaka bagi Ashtiani.
Presiden Mahmoud Ahmadinejad membantah hukuman mati Ashtiani dilakukan dalam bentuk hukuman rajam, menuduh media asing melebih-lebihkan cerita untuk merendahkan posisi Iran.
Pihak berwenang mengatakan hukuman rajam atas tuduhan perzinahan telah ditangguhkan namun Ashtiani masih mungkin dihukum gantung bila terbukti terlibat dalam pembunuhan suaminya.
Televisi Iran menyiarkan wawancara dengan warga Jerman pada Senin di mana mereka mengatakan bahwa mereka telah ditipu oleh seorang aktivis Iran di Jerman.(*)
(Uu.KR-DLN/H-AK/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010