Subang (ANTARA News) - Kepala Seksi Pembinaan Lembaga Permasyarakatan Subang Jawa Barat, Iwa Bachtiar, mengatakan akan memperketat izin keluar narapidana di lembaga pemasyarakatan ini.

Iwa mengatakan, pengetatan itu adalah upaya antisipasi kaburnya narapidana, namun dia mengatakan, izin keluar lingkungan Lapas Subang adalah hak keperdataan seorang narapidana.

"Narapidana Lapas Subang yang mendapat izin keluar lingkungan lapas di antaranya demi kepentingan melayat keluarganya yang meninggal dunia, menengok keluarganya yang sakit hingga kepentingan menjadi wali nikah dalam keluarga," ungkap Iwa.

Selain itu, kata dia, beberapa alasan narapidana yang mendapat izin keluar lingkungan lapas demi kepentingan berobat narapidana ke rumah sakit.

Pemberian izin keluar lingkungan Lapas Subang terhadap narapidana binaan Lapas Subang, katanya, harus dilengkapi dengan surat keterangan dari aparat desa dan kelurahan tempat tujuan narapidana akan berkunjung.

Sebelum narapidana berkunjung ke tempat tujuannya,  Lapas melakukan survei ulang terhadap tempat tujuan kunjungan narapidana untuk mencegah narapidana kabur, demikian Iwa Bachtiar.(*)

ANT/A041/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010