"Alhamdulillah rejeki saya bisa melepasliarkan satwa yang dilindungi dan langka," kata Wabup Lumajang Indah Amperawati dalam rilis yang diterima ANTARA di Kabupaten Lumajang, Kamis.
Kedua elang tersebut berjenis Elang Jawa yang diberi nama Araga (Arya Wiraraja Garuda) dan Elang Ular Bido yang diberi nama Moris yang dilepasliarkan di Dusun Darungan, Desa/Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang yang merupakan kawasan TNBTS.
"Saya sangat senang bisa berkesempatan melepasliarkan satwa langka yang mirip dengan lambang negara Indonesia yakni burung Garuda," ucap Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu.
Baca juga: Populasi badak jawa dan elang jawa bertambah
Baca juga: Peringati Hari Pancasila, Menteri LHK lepasliarkan Elang Jawa
Ia berharap pelepasliaran hewan yang dilindungi tersebut dilakukan setelah peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi simbol kemerdekaan sejati bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu Plt. Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma menjelaskan Elang Jawa yang dilepasliarkan tersebut menjadi hewan yang ke-36 yang masuk dalam catatan Balai Besar TNBTS.
"Sebelumnya sudah ada 35 ekor Elang Jawa yang diketahui hidup berada di Kawasan TNBTS. Kedua Elang yang dilepasliarkan itu merupakan pemberian masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan kawasan hutan TNBTS dianggap menjadi habitat yang mendukung dalam pelestarian satwa dilindungi, utamanya bagi berbagai jenis burung yang mulai langka.
"Kawasan TNBTS itu habitat yang pas dari berbagai segi ekosistem mendukung kelestarian dari Elang Jawa yang langka itu," ujarnya.
Ia berharap masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat luas ikut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem alam, sehingga hutan tetap lestari terutama di kawasan TNBTS.*
Baca juga: TSI Cisarua-KLHK-Smelting resmikan ruang perawatan anak elang jawa
Baca juga: Upaya menjaga habitat elang inspirator Garuda di Gede Pangrango
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021