Palangka Raya (ANTARA News) - Sidang lanjutan perkara PT Mentaya Iron Ore Mining (MIOM) dengan PT Longfair Iron Mining (LIM) milik investor asing di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 15 Nopember 2010 dihadiri ratusan warga.
Kehadiran ratusan warga tersebut, tidak saja memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya saja. Namun, kehadiran mereka juga mendapat perhatian dari para pengunjung sidang lainnya.
"Kehadiran kami disini hanya untuk memberikan dukungan dan semangat saja kepada Seno Saden, Direktur PT MIOM. Mudah-mudahan sidang ini benar-benar berjalan dengan baik dan tidak ada tekanan dari siapapun," kata salah satu pengunjung sidang, Iul.
Menurutnya, Seno Saden merupakan salah satu kerabat mereka dan tentunya dengan adanya dukungan moril dari mereka, maka saat menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dapat menjalaninya dengan baik.
"Begitu juga dalam tuduhan yang didakwakan pada Seno, jaksa maupun hakim harus benar-benar adil," ujarnya.
Diutarakannya, kehadiran ratusan warga tersebut tidak saja pada sidang menghadirkan saksi, namun sejak dari awal persidangan digelar, ia bersama ratusan warga lainnya juga tetap menghadirinya.
Senada dengan Iul, Deli, mengaku datang ke persidangan kasus PT MIOM dengan PT LIM merupakan bentuk dari dukungan terhadap terdakwa Seno Saden. Karena yang bersangkutan merupakan salah satu keluarga mereka.
"Kedaatangan kami semata-mata memberikan dukungan moril kepada Seno Saden. Mudah-mudahan sidang ini menghasilkan vonis seadil-adilnya,"tegasnya.
Sebagaimana diketahui sidang PT MIOM dengan PT LIM dalam dugaan penipuan yang dilakukan Direktur PT MIOM, Seno Saden, sebesar 100.000 dolar Amerika Serikat terhadap PT LIM yang menjadi rekanan dalam melakukan kerjasama ekploitasi dan ekplorasi tambang biji besi di Desa Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Akibatnya terdakwa Seno Saden terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Kejaksaan Negeri Palangka Raya selama dua bulan. (ANT-236/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010