Mamuju (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Suhardi Duka menyatakan kekecewaannya karena PAD dari sektor penambangan untuk bahan galian C berupa pasir, batu dan kerikil dianggap sangat minim.
"Kita akan evaluasi kenapa penerimaannya terlalu kecil sementara kegiatan itu berdampak terhadap kerusakan infrastruktur dan lingkungan," kata Suhardi saat menyampaikan jawabannya atas pemandangan fraksi pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD-P 2010 Kabupaten Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, PAD dari sektor tambang untuk galian C yang mampu disumbangkan hingga pembahasan APBD-P Mamuju 2010 jumlahnya sangat minim yakni hanya sekitar Rp500 juta pertahun.
"PAD tambang galian C tersebut sangat rendah dan jauh dibawah bila dibandingkan dengan target PAD tambang galian C yang ingin dicapai pemerintah di APBD tahun 2010 ini, yakni sekitar Rp2 miliar pertahun "katanya.
Menurut dia, rendahnya pendapatan PAD Mamuju dari sektor galian C tersebut, karena sumber daya manusia yang dimiliki Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Pemerintah di Mamuju juga sangat rendah sehingga tidak profesional dalam bekerja meningkatkan PAD.
"Mental bekerja dari DPPKD masih perlu ditata dan dirubah agar tingkat profesionalmenya dalam bekerja memaksimalkan pendapatan daerah dapat lebih maksimal,"katanya.
Bupati mengatakan, dengan semakin menurunnya PAD dari sektor tambang galian C pada tahun 2010 ini, karena tahun ini lebih rendah dari tahun 2009 sebelumnya yang mampu mencapai sekitar Rp1,6 miliar pertahun maka pemerintah di Mamuju pesimis target PAD tambang galian C pada tahun 2011 akan mampu mencapai target hingga Rp2 miliar pertahun
Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah di Mamuju akan melakukan evaluasi DPPKD Kabupaten Mamuju sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyerap PAD dari sektor tambang galian C.
"Pemerintah akan memecah DPPKD menjadi dua yakni dinas yang khusus untuk mengurusi pendapatan daerah dan Dinas lainnya yakni pengelolaan daerah atau belanja daerah," katanya. (MFH/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010