... Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi...

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi, menyatakan, rencana pembahasan amandemen onstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat.

"Saat ini rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan jika saat ini membahas amandemen UUD 1945, seolah-olah tidak peka dengan situasi pandemi saat ini. Apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan, kata dia, rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat.

Baca juga: Pakar hukum minta MPR mempertimbangkan urgensi amendemen UUD 1945

"Pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi," kata dia.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu mengimbau dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini menyiapkan peta jalan jangka panjang penanganan Covid-19. Karena dipahami, Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Baca juga: F-PAN DPR: Perubahan konstitusi jangan untuk tujuan sesaat

"Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi," kata dia.

Ia menyatakan peta jalan jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 sangat diperlukan, agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.

Baca juga: HNW: Tidak ada agenda amendemen UUD 1945 soal jabatan presiden

"Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas. Karenanya keberadaan peta jalan jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini," kata dia.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021