Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo segera menyelidiki bebasnya terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dan memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terbentuk opini yang bias.

"Jajaran Polri hendaknya segera memeriksa dan memastikan bebasnya Gayus Tambunan apakah ada kongkalingkong dengan oknum polisi atau dengan pihak lain," kata Priyo udi Santoso, di Gedung Parlemen, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, jika Kapolri bisa memberikan penjelasan dari hasil penyelidikannya maka opini yang terbentuk di masyarakat tidak sedahsyat seperti saat ini.

Jika persoalannya dibiarkan mengambang, Priyo mengkhawatirkan, akan terbentuk opini publik yang bias dan justru akan berisiko menurunkan reputasi institusi Polri yang sedang dibangun.

"Selama ini Gayus Tambunan dikenal piawai. Bisa saja dia bebas dari rumah tahanan di Mako Brimob karena memberikan suap atau ada yang memberikan bantuan," katanya.

Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini menam bahkan, tugas Polri untuk memeriksa hal itu, agar Polri selamat dari opini publik.

Ditanya, tahanan bisa bebas dari rutan merupakan hal lumrah, menurut Piryo, justru dengan ramainya kasus Gayus Tambunan ini memberikan hikmah jika rumah tahanan di Mako Brimob yang dikenal ketat, ternyata bis dibobol.

"Kalo bebasnya Gayus sesuai dengan mekanisme internal tidak apa-apa, tapi jika tidak sesuai mekanisme dan menimbulkan praduga, itulah pertanyaan besar," katanya.

Menurut dia, Gayus Tambunan keluar dari rutan di Mako Brimob atau ada persoalan lain. Hal ini yang disebut menimbulkan spekulasi lain.

"Saya minta dalam pertemuan informasl dengan Kapolri agar bisa mengungkap sejelas-jelasnya dan mengumumkan ke publik. Kalau ada kongkalikong harus diungkap. Kalau hal ini merupakan kepiawaian dari Gayus Tambunan di depan aparat juga hrs diungkap," katanya.

Menurut Piryo, kasus Gayus ini harus segera diselesaikan dan perdebatannya harus segera dihentikan, karena berdampak buruk terhadap citra institusi Polri.

(R024/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010