Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Publik, Heru Lelono, menyatakan bahwa keluarnya terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, dari rumah tahanan Mako Brimob telah mencoreng nama Indonesia dalam forum internasional.

Apalagi, kata Heru kepada wartawan di Jakarta Senin, Indonesia bersama dengan Prancis dipercaya memimpin kelompok kerja anti korupsi dalam kelompok kerjasama G20.

Heru mengatakan bahwa kontroversi keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan disinggung oleh Presiden Yudhoyono dalam rapat internal dengan para staf khusus presiden di Puri Cikeas Indah, pada Senin 15 November 2010.

Presiden, lanjut Heru, memberikan atensi khusus terhadap kasus Gayus Tambunan tersebut.

"Ya beliau memberikan atensi khusus. Sangat mencoreng, sangat besar. Untuk itulah Presiden memberikan atensi mengenai itu," ujarnya.

Ketika menghadiri pertemuan G20 di Seoul, Korea Selatan, pada Jumat 12 November 2010, Presiden Yudhoyono menegaskan komitmen Indonesia melawan korupsi.

Presiden menyampaikan bahwa Indonesia sungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi karena merupakan ancaman serius bagi umat manusia, membahayakan stabilitas dan keamanan, serta melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi, etika, serta keadilan.

Presiden juga menyampaikan korupsi menghancurkan pembangunan berkelanjutan dan aturan hukum, memicu kejahatan terorganisir lintas negara, dan kejahatan ekonomi termasuk pencucian uang.

Dalam forum G20 itu, Presiden menjelaskan program Indonesia dalam memberantas korupsi pada tingkat nasional dan internasional serta menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam mengefektifkan pemberantasan korupsi.

Karena itu, menurut Heru, Presiden Yudhoyono amat memberi perhatian pada kasus Gayus Tambunan yang mencuat pekan lalu karena tertangkap kamera sedang menonton pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali.

Gayus Tambunan akhirnya di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin mengakui bahwa pria yang menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, adalah dirinya.

Gayus mengaku sudah meninggalkan tahanan pada 3 November 2010, sedangkan Polri mengaku baru mengetahui Gayus keluar tahanan pada 7 November 2010.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Yudhoyono akan memanggil Kapolri Jend Pol Timur Pradopo dan pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung Darmono pada Selasa 16 November 2010 untuk meminta penjelasan tentang kasus Gayus Tambunan.

(D013/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010