Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat jalan yang digunakan pengungsi bencana Merapi yang memaksa pulang ke rumah, padahal wilayahnya termasuk kawasan rawan bahaya gunung itu atau dalam radius 20 kilometer.

"Kami memperketat penjagaan di jalur atau jalan yang menuju zona larangan dengan mengintensifkan petugas di lapangan, baik itu jalur utama maupun jalur alternatif (jalan tikus)," kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AKBP Anni Pudjiastuti, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dalam memperketat penjagaan jalur atau jalan menuju zona tidak aman yakni jarak kurang dari 20 kilometer dari puncak gunung, dengan menempatkan petugas selama Merapi masih dalam status "awas".

"Kami juga telah mendapatkan tambahan mobil unit patroli sebanyak 30 unit kendaraan kabin ganda dengan awak sebanyak 22 personel," katanya.

Kendaraan tersebut, kata dia, tidak saja untuk membantu memperlancar arus lalu lintas, namun juga membantu proses pendistribusian logistik maupun evakuasi jika memang diperlukan.

Ia mengatakan, seluruh Polsek yang dahulu masuk zona 20 kilometer juga disiapkan untuk menjaga daerahnya masih-masih agar warga tidak kembali ke rumah mereka saat Merapi masih sangat berbahaya.

"Petugas di masing-masing polsek sudah mengetahui jalan-jalan atau pun jalur alternatif yang digunakan warga untuk kembali ke rumahnya. Jika memang warga terpaksa harus kembali, maka petugas yang di jalan mengatasinya," katanya.

Anny mengatakan, dalam kondisi yang masih sangat berbahaya ini, Polda DIY mengajak semua masyarakat yang tinggal di zona 20 kilometer untuk tetap menaati petunjuk dari pemerintah agar korban jiwa tidak bertambah akibat erupsi Merapi.

"Kami minta kesadaran masyarakat bahwa saat ini Merapi masih berbahaya, jika memang masyarakat mau naik karena ada barang logistik di atas, maka petugas kepolisian akan memfasilitasinya," katanya.
(V001/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010