Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan beberapa waktu terakhir masih banyak ditemukan para aparatur negara yang belum siap menjalankan instrumen HAM saat bertugas di tengah masyarakat.
"Jika bersandar pada aturan di atas kertas, maka Indonesia memiliki infrastruktur HAM lebih dari cukup," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab pada diskusi dengan tema "76 tahun kemerdekaan Indonesia dalam perspektif HAM" yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu.
Meskipun memiliki banyak aturan dan infrastruktur yang mengatur tentang HAM, namun implementasi di lapangan masih banyak yang mengabaikannya.
Amiruddin menilai kesiapan aparatur negara dalam menjalankan instrumen HAM terutama saat bertugas, perlu terus diperbaiki sehingga tidak ada gesekan dan hal-hal yang mengarah pada pelanggaran HAM.
Sebab, yang perlu dipahami, dalam menjalankan birokrasi kenegaraan mengandung kewajiban melayani dan memajukan HAM.
Baca juga: Komnas HAM nilai masih banyak masyarakat tak miliki empati pada HAM
Baca juga: Komnas HAM keluarkan lima rekomendasi terkait kasus pegawai KPK
Secara kelembagaan, hampir setiap hari Komnas HAM selalu menerima aduan atau pengaduan dari masyarakat atas tindakan aparatur negara yang tanpa rasa empati terhadap sesama manusia.
"Kami melihat dari sekian ribuan aduan itu, mungkin yang kurang dari kita adalah proses empati," kata dia.
Ia mengatakan kebijakan tanpa diiringi rasa empati bisa mencederai hak-hak rakyat. Oleh karena itu, banyak kasus-kasus atau konflik di Tanah Air misalnya penguasaan lahan, perkebunan, pertambangan dan sebagainya menjadi buah bibir yang bersinggungan dengan HAM.
Terakhir, Komnas HAM juga menyoroti insiden dua oknum TNI AU yang menginjak kepala warga Merauke yang belakangan diketahui juga penyandang disabilitas.
Baca juga: Mahfud ajak masyarakat bangun kepercayaan kepada Komnas HAM
Komnas HAM juga meminta institusi terkait agar melakukan evaluasi secara kelembagaan supaya peristiwa yang sama tidak kembali terulang.
Tidak hanya itu, Komnas HAM menilai pihak terkait harus mulai menginternalisasi kembali atau menguatkan materi-materi tentang hak asasi manusia, serta pengetahuan kultur budaya maupun nilai-nilai adat yang dipegang masyarakat.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021