Perluasan kesempatan kerja di luar hubungan industrial

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa transformasi perluasan kesempatan kerja dilakukan dengan tujuan berkelanjutan untuk memastikan efektivitasnya.

Dalam peluncuran proyek percontohan model pengembangan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan di Karawang, Jawa Barat, Menaker Ida mengatakan sektor ketenagakerjaan ikut merasakan dampak pandemi maka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu melakukan inovasi meluaskan kesempatan kerja.

"Pilihan yang harus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan adalah melakukan perluasan kesempatan kerja di luar hubungan industrial," kata Menaker Ida dalam acara peluncuran yang dipantau virtual dari Jakarta pada Rabu.

Ida menegaskan bahwa transformasi perluasan kesempatan kerja perlu dilakukan untuk mengembangkan program tenaga kerja yang mandiri, efektif dan terukur keberlanjutannya.

Menurut dia berbagai program perluasan kesempatan kerja sudah dimiliki oleh Kemnaker sejak lama. Namun, kini perlu dipastikan keberlanjutan dari program-program tersebut.

Baca juga: Menaker luncurkan model perluasan kesempatan kerja basis kawasan

Baca juga: Kemenaker: Perluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas


"Yang ingin kami lakukan sekarang adalah melakukan transformasi perluasan kesempatan kerja sehingga perluasan kesempatan kerja itu terukur dan berkelanjutan. Berkelanjutan itu menjadi titik tekan kami sehingga inovasi yang dilakukan adalah dengan melakukan peluasan kesempatan kerja berbasis kawasan," ujarnya.

Proyek percontohan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan sendiri adalah sebuah model yang didesain secara terintegrasi untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.

Model itu merupakan sesuatu yang baru, dengan Kemnaker telah menetapkan lima lokasi proyek percontohan yaitu kawasan perhutanan sosial Telukjambe di Kabupaten Karawang serta kawasan agrowisata Lido di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat.

Selain itu proyek percontohan juga akan dilakukan di kawasan agroforestri dataran tinggi Dieng di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang di Jawa Tengah, kawasan agroindustri Sei Mencirim di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dan kawasan agromaritim Teluk Weda di Kabupaten Halmera Tengah, Maluku Utara.

Baca juga: Kemnaker: Pola kerja bisa lebih fleksibel usai pandemi

Baca juga: Kemnaker luncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021