Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden menyatakan reformasi struktural perekonomian Indonesia tetap berjalan selama pandemi COVID-19, yang ditunjukkan dengan program perlindungan sosial (Perlinsos) yang lebih tepat sasaran dan keberadaan UU Cipta Kerja.
"Ada beberapa agenda reformasi struktural perekonomian yang telah berjalan. Salah satunya reformasi perlindungan sosial yang menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Selain itu ada juga reformasi regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono dalam siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.
Edy menjelaskan, program Perlinsos dilaksanakan berbasis data dan terus diperbaiki kualitasnya. selain itu program subsidi juga diubah arahnya dari subsidi barang menjadi subsidi langsung ke orang.
"Tujuannya agar hanya orang miskin dan rentan yang menikmatinya," tutur Edy.
Sementara melalui UU Cipta Kerja, kata Edy, pemerintah menginginkan regulasi menjadi pendorong kegiatan ekonomi guna menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat.
Edy menambahkan, dalam waktu yang lama regulasi menjadi masalah di Indonesia, khususnya bagi dunia usaha. Padahal, untuk menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat diperlukan lebih banyak investasi.
Untuk itu, kata dia, regulasi harus menjadi pendukung, bukan menjadi penghambat.
"Karena melibatkan banyak sekali regulasi, perubahan dilakukan sekaligus dengan pendekatan omnibus law. Termasuk mengadopsi cara-cara kerja baru yang lebih efektif dan efisien," imbuh Edy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8) menyampaikan reformasi struktural tetap menjadi agenda utama dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Presiden menyadari, pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Namun dia berharap, pandemi tidak menghambat proses reformasi struktural perekonomian.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021